Rizieq Shihab Tersangka

Kubu Rizieq Shihab Siapkan Bukti Tertulis Jelang Sidang Praperadilan

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab telah menyiapkan alat bukti tertulis jelang sidang praperadilan nanti yang dihelat pada pukul 13.00 WIB.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana sidang praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab atas status tersangka kasus kerumunan di Petamburan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang gugatan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/1/2021).

Sidang praperadilan hari ketiga ini beragendakan penyerahan bukti dari pihak pemohon, Rizieq Shihab.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab telah menyiapkan alat bukti tertulis jelang sidang praperadilan nanti yang dihelat pada pukul 13.00 WIB.

Pihaknya sudah menyiapkan 38 alat bukti tertulis.

"Bukti tertulis dan saksi pemohon. Bukti tertulis ada 38," ungkap Alamsyah, salah satu tim kuasa hukum.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab menilai penetapan kliennya sebagai tersangka terlalu dini.

Salah satu kuasa hukum, Alamsyah mengatakan pihak kepolisian seharusnya menunggu Rizieq memenuhi panggilan sebagai saksi bukan malah ditetapkan menjadi tersangka.

Semestinya, bila Rizieq tak hadir pada panggilan pertama, polisi jemput paksa pada panggilan kedua bukan penangkapan dan dijadikan tersangka.

"Penetapan tersangka ini prematur. Sebelum polisi menyidik Habieb Rizieq sebagai saksi dan memenuhi panggilannya, tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021).

Alamsyah juga menilai polisi belum pernah menyidik kliennya tersebut sebagai saksi atau tersangka.

"Semestinya dia sidik dulu baru ditetapkan menjadi tersangka setelah ada pembuktian, ada keterangan dari dia," tambahnya.

Baca juga: PSI Desak Anies Baswedan Perpanjang Aturan Wajib Antigen dan Terapkan Jam Malam

Baca juga: Pria yang Tewas dalam Semak-semak di Ulujami Pesanggrahan Diduga Bakar Diri

Baca juga: Sederet Fakta Pelaku Curanmor Tewas Dikeroyok di Serpong, Tinggalkan Motor Hingga Viral di Medsos

Tenda yang terpasang

Kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan tenda yang terpasang di acara pernikahan anak Rizieq Shihab bertujuan untuk mengantisipasi datangnya para simpatisan FPI yang hadir.

Menurut kuasa hukum, Hijjatul Baihaqi, tenda itu merupakan cara panitia untuk menjaga jarak bagi massa yang datang meski tidak diundang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved