Klaim Token Listrik Gratis Mulai Hari Ini 7 Januari 2021, Simak 3 Caranya

Pelanggan PLN bisa melakukan klaim token listrik gratis mulai hari ini Kamis (7/1/2021). Simak caranya disini.

Tribunnews/Jeprima
Warga melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pelanggan PLN bisa melakukan klaim token listrik gratis mulai hari ini Kamis 7 Januari 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pelanggan PLN bisa melakukan klaim token listrik gratis mulai hari ini Kamis (7/1/2021).

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

Pelanggan PLN akan mendapatkan diskon dan subsidi listrik gratis periode Januari-Maret 2021.

Klaim token listrik gratis bisa dilakukan via website, Whatsapp atau aplikasi PLN.

Seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam siaran pers, Jumat (1/1/2021).

Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020. Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:

  • Diskon 100% untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
  • Diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial
  • Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100% tagihan listrik

Cara mendapatkan

Bob mengatakan, ada tiga cara pelanggan untuk mendapatkan bantuan subsidi PLN ini.

“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ujar Bob.

Melalui website

Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:

  • Buka Alamat www.pln.co.id
  • Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  • Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter
  • Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar
  • Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Melalui Whatsapp

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik.

Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp yakni:

  • Buka Aplikasi WhatsApp.
  • Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan
    Token gratis akan muncul
  • Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Melalui aplikasi PLN Mobile

Sementara itu, token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile yakni:

  • Buka Aplikasi PLN Mobile
  • Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo
  • Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
  • Token gratis akan muncul
  • Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Untuk menjangkau daerah terpencil, kata Bob, PLN akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Saat ini, jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan.

Sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Sementara, jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.

Baca juga: Lupa Password Akun LTMPT? Lakukan Cara Berikut untuk Memulihkannya

Baca juga: Buruan Kirim, Lowongan Kerja Kemenko Perekonomian 2021, Ini Posisi yang Dibuka Serta Syaratnya

Baca juga: Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Diragukan, Wagub DKI: Tak Perlu Khawatir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kabar Gembira, Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved