Menunggak Uang SPP, Murid SD di Jakarta Timur Dikeluarkan dari Sekolah

Orangtua siswa tidak bisa membayar SPP lantaran pandemi Covid-19 telah merontokkan usaha rumah makan mereka.

Editor: Erik Sinaga
Wartakotalive/Rangga Baskoro
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat ditemui di SMP tempat SN bersekolah, Ciracas, Jakara Timur, Senin (20/1/2020). 

KPAI akan meminta Disdik DKI Jakarta dan pihak sekolah mencari jalan keluar untuk masalah itu. Tujuannya agar siswa yang bersangkutan tetap mendapatkan haknya mengenyam pendidikan.

Kedua pihak itu akan dipanggil KPAI pada Senin mendatang. KPAI menyayangkan pihak sekolah yang dianggap merenggut hak anak dalam mengenyam pendidikan.

"Itu kan bukan urusan anaknya (menunggak SPP), itu urusan orangtua dengan sekolah. Anak mestinya tidak mengalami ini. Tapi untuk anak pemenuhan haknya harus dipikirkan. Terkait ini, tentu kami menyayangkan," kata Retno.

Baca juga: Pekan Depan, Prada Muhammad Ilham Jalani Sidang Perdana Perusakan Polsek Ciracas

Baca juga: Vaksin di Jakarta Barat Bakal Didistribusikan 15 Februari 2021, Hari Ini Mulai Bimtek

Baca juga: Hari ke-4 Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Pemohon Akan Hadirkan Saksi Ahli

Menurut dia, seharusnya si anak diberi waktu untuk belajar sambil mencari sekolah lain yang mau menampung.
Dengan demikian, hak anak mendapat pendidikan tak terhalang urusan yang bersifat administrasi.

"Jadi selama belum dapat sekolah, dia harus dapat pendidikan di sekolah lama dulu. Pemerintahlah yang harus menjamin ini dan pemerintahlah yang harus jadi penengah," ujar Retno. (Penulis : Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketika Siswa SD di Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah karena Tak Lunasi SPP

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved