Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Gisel dan MYD Tak Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Ungkap Alasannya
Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan tersangka kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD, ini alasannya
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan tersangka kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan untuk tidak menahan Gisel.
"Kita kembalikan, kita tidak lakukan penahanan, kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan penyidik. Ada di Pasal 21 ayat 1, di UU KUHAP, dan pasal 21 ayat 4," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Pertimbangan pertama, jelas Yusri, Gisel bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif sama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pertimbangan kedua polisi tidak menahan Gisel adalah karena memiliki anak yang masih berusia empat tahun.
"Kedua untuk saudari GA berdasrakan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibunya," ucap Yusri.
Baca juga: Seperti MYD, Gisel Juga Tak Ditahan Soal Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi: Beliau Kooperatif
Kendati demikian, Gisel tetap dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri.
Gisel diperiksa selama sekitar 11 jam sejak pukul 09.00 hingga 20.00 WIB.
Seusai pemeriksaan, Gisel menjelaskan alasannya tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Senin (4/1/2021).
"Kemarin aku berhalangan hadir karena menjemput anak aku yang baru pulang liburan sama Mas Gading," kata Gisel kepada wartawan.
Baca juga: Gisel Kembali Minta Maaf Usai Diperiksa 10 Jam: Kali Ini Sikapnya Lebih Tegar, Sempat Tertawa Kecil
Gisel juga kembali menyampaikan permintaan maafnya setelah video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes tersebar luas di media sosial.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," ujar dia.
Sebelumnya, Gisel telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Ucapan Gisel Tersangka Kasus Video Syur setelah 10 Jam Diperiksa, Sebut Nama Mas Gading
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.
Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kembali Mohon Maaf
Baca juga: Ucapan Gisel Tersangka Kasus Video Syur setelah 10 Jam Diperiksa, Sebut Nama Mas Gading
Baca juga: Pengacara Berbohong, Polisi Disebut Tak Sediakan Oksigen saat Rizieq Shihab Sakit dan Hampir Pingsan
Baca juga: Hujan Deras, Warga Digegerkan Temuan Mayat Wanita Hamil dengan Sejumlah Tusukan di Pekarangan Masjid
Gisella Anastasia alias Gisel kembali sampaikan permohonan maaf usai 10 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.
Permintaan maaf itu disampaikan Gisel di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Padahal, Gisel, sapaan akrabnya, sudah meminta maaf atas beredarnya video syur dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes, pada jumpa pers, Rabu (6/1/2021) malam.
Berbeda dengan saat pertama kali meminta maaf, kalini Gisel terlihat lebih stabil.
Dibanding permintaan maaf pertamanya yang terlihat menahan tangis.

Hari ini Gisel nampak lebih tegar dan kuat saat bertemu awak media.
Ia bahkan sempat tertawa kecil sebelum memberikan pernyataan di hadapan awak media.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam," ucap Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakartas Selatan, Jumat (8/1/2021).
"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," lanjutnya.
Baca juga: Gisel dan MYD Tak Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Ungkap Alasannya
Gisel memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia, khsusnya orang-orang terdekatnya agak bisa melalui kasus tersebut.
"Saya mohon doanya, dukungan juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan," ungkap Gisel.
"Ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya. Terimakasih tuhan memberkati," terangnya.
Gisella Anastasia kemudian langsung berjalan menghindari awak media dan menuju mobilnya.
Selama ia berjalan menuju mobil, Gisel diam seribu bahasa tak menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan hari ini.
Baca juga: Bukti Pedulinya Wijaya Saputra ketika Gisel Tersangka di Kasus Video Syur, Kekasih Tuliskan Hal Ini
Tiba Lebih Awal di Polda
Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) pagi.
Pantauan Tribunnews.com, Gisel tiba sekira pukul 09.00 WIB atau satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan dirinya.
Tak diketahui kehadirannya, tiba-tiba mantan istri Gading Marten itu sudah berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Gisel nampak mengenakan kemeja lengan pendek warna putih.
Dia juga mengenakan masker serta face shield. Kali ini rambutnya tak digerai seperti kedatangan sebelumnya.
Rambutnya kini tampak rapi diikat dengan gaya pony tail atau ekor kuda.
Baca juga: Seperti MYD, Gisel Juga Tak Ditahan Soal Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi: Beliau Kooperatif
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel terkait kasus video syur, Jumat (8/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memeriksa GA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk saudari GA rencana kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri, ketika dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan istri Gading Marten tersebut pada pukul 10.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Michael Yukinobu Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan,