Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Gisel Jalani Pemeriksaan, Berikut 3 Hal yang Masih Tanda Tanya Terkait Kasus Video Syur
Ini merupakan pemanggilan kedua oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah Gisel absen pada panggilan pertama yang diagendakan pada Senin (4/1/2021).
TRIBUNJAKARTA.COM - Artis Gisella Anastasia (30) memenuhi pemanggilan atas pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1).
Ini merupakan pemanggilan kedua oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah Gisel absen pada panggilan pertama yang diagendakan pada Senin (4/1/2021).
"Untuk saudari GA rencana besok kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Kami jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Proses hukum kepada Gisel, ucap Yusri, masih tetap berjalan kendati sang selebritas menyatakan permintaan maaf dalam konferensi pers, Rabu malam.
"Ya proses (hukumnya) tetap jalan dong," ujar Yusri.
Menjelang pemeriksaan pertama Gisel sebagai tersangka, setidaknya ada tiga hal yang masih menjadi misteri dalam kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Penyebar video pertama
Sejak kasus itu merebak di media sosial pada awal November 2020 hingga polisi menyelidiki lebih dalam dan menetapkan para tersangka, penyebar pertama video masih menjadi misteri.
Polda Metro Jaya hingga kini belum menangkap penyebar pertama video syur Gisel dan pemeran pria bernama Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD itu.
"Masih kami profiling terus. Kalau ada, akan kami sampaikan. Sabar," kata Yusri.
Sejauh ini, polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial.
Polisi menyebutkan, motif kedua tersangka menyebarkan video itu adalah untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosialnya.
Berkas perkara kedua tersangka telah dikirimkan ke Kejaksaan setelah sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi.
Meski demikian, penyebar pertama video yang masih buron itu memicu pro dan kontra di masyarakat terkait penetapan status tersangka pada Gisel dan Nobu.
Sebab, Gisel dan Nobu mengaku bahwa mereka sudah tak lagi memiliki video yang beredar tersebut dan menyatakan bukan penyebarnya.