Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Gisel Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video syur. 

Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yg lebih baik.

Dan dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sekali lagi saya ucapkan Terima kasih dan Tuhan memberkati.

Gisel dan MYD
Gisel dan MYD (INSTAGRAM @GISEL_LA / TRIBUNNEWS HERUDIN)

Polisi akan periksa saksi ahli

Penyelidikan kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) terus berlanjut. 

Terkini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi ahli untuk mendalami kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli ITE hingga pornografi. 

"Kami juga sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli ITE, termasuk saksi ahli pornografi dan juga beberapa saksi ahli pidana yang lain," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: 3 Calon Pengganti Kapolri, Pernah Tangani Teroris Dr Azhari, Noordin M Top hingga Kasus Ahok

Baca juga: Mulianya Siswi Kelas 3 SD Bantu Ambil Orderan Ojek Online Ayahnya yang Jadi Korban Tabrak lari

Baca juga: Keanu Agl Ungkap Isi DM dengan Chacha Sherly Sebelum Meninggal: Kok Begini Ngomongnya?

Adapun Yusri tak menjelaskan secara detail terkait tujuan pemeriksaan dari sejumlah saksi ahli yang disebutnya. 

Menurutnya, nanti keterangan saksi ahli merupakan bagian dari penyidikan sehingga tidak boleh disampaikan. 

"Ini hal yang dikecualikan tidak boleh disampaikan," jelas Yusri.

Di sisi lain, kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka GA pada Jumat (8/1) mendatang. 

Sebelumnya GA tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan pertama pada Senin (4/1) kemarin dengan alasan menjemput anaknya. 

"Kita jadwalkan sesuai surat dari kuasa hukum GA dijadwalkan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," ujarnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kasus Video Syur, Ini Pernyataan Lengkap Permintaan Maaf Gisel,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved