Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Gisel Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video syur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video syur.

Sebelum diperiksa, Gisel menjalani pengecekan Covid-19.

Hasilnya, Gisel dinyatakan non reaktif.

"GA sudah hadir dan kita lakukan protokol kesehatan dengan diswab. Hasilnya non reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Pengecekan Covid-19 terhadap Gisel dilakukan dengan metode rapid test antibodi dan swab antigen.

"Kita juga cek tensi darahnya normal, sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," ujar Yusri.

Sebelumnya, Yusri memastikan proses hukum Gisel tetap berjalan meski mantan istri Gading Marten itu telah meminta maaf.

Gisel menyampaikan permintaan maafnya di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021) lalu.

Gisel meminta maaf atas contoh buruk yang ia berikan setelah video syur dirinya bersama Michael Yukinobu de Fretes beredar luas di media sosial.

"Izinkan malam ini dengan kerendahan hati saya untuk mengucapkan permintaan maaf, yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Gisel.

"Dan seluruh pihak terkait, khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman yang mengasihi saya, partner kerja, dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya, atas apa yang telah saya lakukan yang bukan menjadi sebuah contoh terpuji yang bisa kalian harapkan dari seorang saya Gisella Anastasia," jelasnya.

Kepada polisi, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.

Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berikut penyataan lengkap penyesalan dan permohonan maaf Gisel atas kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Kemnaker Buka Suara Terkait BLT Subsidi Gaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilanjut Tahun Ini

Baca juga: Cek Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Diberlakukan PSBB Ketat, Ada Lokasi Tempat Tinggalmu?

Baca juga: MYD Wajib Lapor Tiap 2 Minggu, Bagaimana Nasib Gisella Anastasia? Ini Kata Polisi

Selamat malam, saya ucapkan kepada semua yang hadir di tempat ini.

Saya juga mengucapkan terima kasih untuk waktu yang telah diberikan dari rekan-rekan wartawan sekalian, rekan-rekan media, pihak kepolisian, tim pengacara, teman-teman, sahabat dan semua yang ada di tempat ini, termasuk yang akan kemudian menyaksikan dan mendengarkan saya, baik secara langsung maupun tertunda.

Izinkan malam ini dengan segala kerendahan hati, untuk saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Seluruh pihak yang terkait dan khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja saya, dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya, atas apa yang telah saya lakukan, yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji yang bisa diharapkan dari seorang Gisella Anastasia.

Baca juga: Informasi Terkini Soal Penyebar Pertama Video Syur Gisel-Nobu, Ini Kata Polisi

Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar.

Dan apabila, saya telah mengecewakan banyak hati dari apa saya lakukan di masa lalu, terutama untuk para orang tua yang anak-anaknya pernah menjadikan saya seorang panutan.

Sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya meminta maaf.

Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini.

Dan saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar besarya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga.

Dan yang terutama ada pengampunan dari Tuhan Yesus dalam kehidupan saya.

Tidak henti hentinya saya mengucap syukur untuk keberadaan mereka dalam kehidupan saya, yang selalu mendoakan, mensupport dan tetap memutuskan untuk mengasihi dan tidak menghakimi saya selama proses ini.

Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya.

Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yg lebih baik.

Dan dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sekali lagi saya ucapkan Terima kasih dan Tuhan memberkati.

Gisel dan MYD
Gisel dan MYD (INSTAGRAM @GISEL_LA / TRIBUNNEWS HERUDIN)

Polisi akan periksa saksi ahli

Penyelidikan kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) terus berlanjut. 

Terkini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi ahli untuk mendalami kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli ITE hingga pornografi. 

"Kami juga sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli ITE, termasuk saksi ahli pornografi dan juga beberapa saksi ahli pidana yang lain," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: 3 Calon Pengganti Kapolri, Pernah Tangani Teroris Dr Azhari, Noordin M Top hingga Kasus Ahok

Baca juga: Mulianya Siswi Kelas 3 SD Bantu Ambil Orderan Ojek Online Ayahnya yang Jadi Korban Tabrak lari

Baca juga: Keanu Agl Ungkap Isi DM dengan Chacha Sherly Sebelum Meninggal: Kok Begini Ngomongnya?

Adapun Yusri tak menjelaskan secara detail terkait tujuan pemeriksaan dari sejumlah saksi ahli yang disebutnya. 

Menurutnya, nanti keterangan saksi ahli merupakan bagian dari penyidikan sehingga tidak boleh disampaikan. 

"Ini hal yang dikecualikan tidak boleh disampaikan," jelas Yusri.

Di sisi lain, kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka GA pada Jumat (8/1) mendatang. 

Sebelumnya GA tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan pertama pada Senin (4/1) kemarin dengan alasan menjemput anaknya. 

"Kita jadwalkan sesuai surat dari kuasa hukum GA dijadwalkan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," ujarnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kasus Video Syur, Ini Pernyataan Lengkap Permintaan Maaf Gisel,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved