Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Gisel Tidak Ditahan: Alasan Kemanusiaan hingga Polisi Segera Olah TKP di Medan
Pertimbangan polisi tidak menahan Gisel adalah karena memiliki anak yang masih berusia empat tahun.
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Tersangka Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD boleh pulang ke rumah masing-masing. Polda Metro Jaya tidak menahan Gisel dan MYD terkait status mereka sebagai tersangka tentang pornografi.
Polda Metro Jaya mengatakan keduanya bersikap koperatif sehingga penyidik tidak menahan keduanya. Apalagi Gisel adalah seorang ibu yang anaknya berumur 4 tahun.
Saat diwawancarai media, Gisel mengungkapkan permohonan maaf.
Berhalangan hadir karena jemput anak
Gisel rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Gisel tersangka video syur diperiksa selama sekitar 11 jam sejak pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.
Seusai pemeriksaan, Gisel menjelaskan alasannya tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Senin (4/1/2021).
"Kemarin aku berhalangan hadir karena menjemput anak aku yang baru pulang liburan sama Mas Gading," kata Gisel kepada wartawan.
Gisel kembali menyampaikan permintaan maafnya setelah video syurnya dengan Michael Yukinobu Defretes alias MYD tersebar luas di media sosial.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam."
"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," ujar dia.
Gisel telah mengakui pemeran wanita di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim Gisel dengan MYD berlangsung di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, 2017 silam.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tempo hari.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambah dia.