Kiwil Digugat Cerai Istri Pertama, Meggy Wulandari Beri Pesan: Uang Tidak Bisa Membayar Kebahagiaan
Rumah tangga pelawak Kiwil dan istri pertamanya, Rohimah sedang dilanda prahara, Meggy Wulandari sampaikan pesan khusus.
Dia mendaftarkan gugatan cerai itu setelah Kiwil menikah lagi secara siri dengan seorang pengusaha asal Kalimantan bernama Eva Bellisima pada 8 November 2020.
Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1988 dan dikaruniai empat anak.
Pada 2003, Kiwil menikah dengan Meggy Wulandari dan dikaruniai tiga orang anak.
Delapan tahun kemudian, rumah tangga mereka terguncang hingga Kiwil menjatuhkan talak dua kepada Meggy.
Kemudian rumah tangga Kiwil dan Meggy terselamatkan.
Mereka kembali rujuk.

Namun Meggy mengajukan gugatan cerai terhadap Kiwil di PA Cibinong, pada Februari 2020 dan pada 10 Agustus 2020 majelis hakim meresmikan perceraiannya.
Lepas dari Kiwil, kini Meggy tengah hidup bahagia karena telah dipersunting dengan seorang lelaki bernama Muhammad.
Syarat Khusus Jika Ingin Rujuk
Istri pertama Kiwil, Rohimah ajukan syarat khusus jika ingin rujuk lagi.
Baru-baru ini Kiwil dikabarkan sudah menikah bersama Eva Bellissima.
Bahkan, Kiwil belum lama ini bulan madu dengan Eva Basilima ke Bali beberapa waktu lalu.
Di masa bulan madu itulah, Rohimah, istri pertama Kiwil, melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tapi, Rohimah mengaku membuka kemungkinan untuk rujuk dengan Kiwil meski sudah berkali-kali di poligami.
Namun, ia mengajukan satu syarat.
Baca juga: 14 Kasus Perceraian Artis di Tahun 2020, Laudya Cyntia Bella, Aura Kasih hingga Kiwil