Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Ucapan Gisel Tersangka Kasus Video Syur setelah 10 Jam Diperiksa, Sebut Nama Mas Gading

Artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka kasus video syur selesai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) malam. Nama Mas Gading disebut.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka video syur rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Ini ucapan Gisel kepada media. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Artis Gisella Anastasia alias Gisel rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Gisel tersangka video syur diperiksa selama sekitar 11 jam sejak pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

Seusai pemeriksaan, Gisel menjelaskan alasannya tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Senin (4/1/2021).

"Kemarin aku berhalangan hadir karena menjemput anak aku yang baru pulang liburan sama Mas Gading," kata Gisel kepada wartawan.

Gisel kembali menyampaikan permintaan maafnya setelah video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD tersebar luas di media sosial.

Baca juga: Menaker Sebut Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Diperpanjang hingga 2021, Ini Jadwalnya

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam."

"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," ujar dia.

Gisel telah mengakui pemeran wanita di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim Gisel dengan MYD berlangsung di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, 2017 silam.

Baca juga: 5 Pemulung di Jakarta Dipindahkan ke Grand Kamala Lagoon, Risma: Mereka Dapat Pekerjaan

Baca juga: Pengacara Berbohong, Polisi Disebut Tak Sediakan Oksigen saat Rizieq Shihab Sakit dan Hampir Pingsan

Baca juga: Waspada 4 Shio yang Diramalkan Ciong pada Tahun Baru Imlek 2572, Hati-hati Melangkah

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tempo hari.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambah dia.

Sang Kekasih Wijin Kuatkan Gisel

Wijaya Saputra alias Wijin mendukung penuh kekasihnya Gisel yang diperiksa di kasus video syur pada Jumat (8/1/2021).

Mantan istri Gading Marten ini sebelumnya mengaku ingin kooperatif menjalani kasus yang menimpanya.

Sudah dua kali Gisel hadir dalam pemeriksaan saat statusnya sebagai saksi.

Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.

Nobu sendiri sudah diperiksa sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021).

Kala itu, Nobu diperiksa selama hampir 12 jam. Pria yang pernah berdomisili di Jepang itu, diminta melakukan wajib lapor pada hari Senin atau Kamis.

Sebelum Gisel diperiksa, Wijin memberikan kepeduliannya atas kasus yang menimpa kekasih.

Di Instagram, Wijin mengunggah fotonya bersama Gisel.

Ia memberikan tulisan penyemangat untuk sang pujaan hati.

"God is within her, she will not fall #psalm46v5 #fullsupport," tulis Wijaya Saputra ditambah emoji tanda hati.

Baca juga: Perubahan Drastis Gisel Jadi Tersangka, Lebih Dekat dengan Tuhan? Ini Kata Melaney Ricardo

Sebelumnya Wijaya Saputra juga mengunggah fotonya bersama Gisel yang duduk di bawah pohon rindang.

Tampak ibu beranak satu itu semringah menatap sang kekasih.

"You look so much better when you Smile #godisgood," tulis Wijin untuk keterangan foto tersebut.

Unggahan Wijin ramai disukai. Warganet berharap pasangan itu selalu bersama. Keduanya menjalin kasih sejak 2019.

Kini Wijin dihadapkan pada ujian saat Gisel tersangka video syur.

Penyebar Video Pertama

Hingga kini polisi belum menangkap penyebar pertama video syur Gisel dan MYD.

"Masih kami profiling terus. Kalau ada, akan kami sampaikan. Sabar," kata Yusri.

Sejauh ini, polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial.

Polisi menyebutkan, motif kedua tersangka menyebarkan video itu adalah untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosialnya.

Berkas perkara kedua tersangka telah dikirimkan ke Kejaksaan setelah sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi.

Meski demikian, penyebar pertama video yang masih buron itu memicu pro dan kontra di masyarakat terkait penetapan status tersangka pada Gisel dan Nobu.

Sebab, Gisel dan Nobu mengaku bahwa mereka sudah tak lagi memiliki video yang beredar tersebut dan menyatakan bukan penyebarnya.

Oleh karena itu, sejumlah pihak berpendapat Gisel dan Nobu sebagai korban.

"GA dan MYD merekam hubungan seksual itu kan tidak untuk kepentingan industri pornografi atau disebarluaskan. Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

"Seharusnya, Kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tersebut, karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses," lanjut Siti.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved