Antisipasi Virus Corona di DKI

Penyebaran Covid-19 di DKI Masih Tinggi, Anies Baswedan: Kita Hadapi Musuh yang Tak Kenal Kejenuhan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya agar jangan jenuh dengan pandemi Covid-19. 

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar dari kanal youtube Pemrpov DKI saat Gubernur Anies Baswedan mengingatkan warganya agar jangan jenuh dengan pandemi Covid-19.  

Pada pengetatan PSBB di pertengahan September, saat itu kapasitas ICU di Jakarta berisiko dilampaui jumlah pasien yang membutuhkan perawatan.

Lalu, setelah pengetatan PSBB dilakukan, Pemprov DKI Jakarta menambah kapasitas fasilitas kesehatan.

Ada Pengaruh Daerah Lain 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan data Covid-19 di DKI Jakarta naik terus. 

Bahkan pernah tembus angka 8.000 kasus positif per hari di DKI Jakarta.

Anies menilai, angka tersebut ditengarai adanya warga luar Jakarta yang juga berpotensi terpapar virus corona Covid-19.

Baca juga: Angka Covid-19 di Jakarta Terus Naik, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya, Ada Pengaruh Daerah Lain

"Melihat data selama ini, tampak ada keterkaitan antara kasus positif di Jakarta dan daerah-daerah di sekitar Jakarta saling mempengaruhi," kata Anies, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

"Data tes yang dilakukan oleh laboratorium di Jakarta menemukan kasus positif bukan hanya warga DKI Jakarta, tapi juga warga sekitar DKI Jakarta," lanjutnya. 

Anies pun kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang mulai berlaku Senin mendatang. 

PSBB Ketat diterapkan hingga 25 Januari 2021.

Keputusan ini juga mengacu kepada Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.

Pada Rabu (6/1/2021), Airlangga Hartarto mengumumkan pengetatan PSBB di beberapa kota di Jawa dan Bali, termasuk Jakarta.

Menurut Anies Baswedan, keputusan kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang mengkhawatirkan. 

Baca juga: Pemprov DKI Berlakukan Aturan Baru saat PPKM: Fasilitas Umum Ditutup, Transportasi 50 Persen

“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383," ujar Anies.

Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif Covid-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” lanjut Anies.

Berkaca pada pengalaman pengetatan PSBB pada September 2020, Pemprov DKI Jakarta berhasil menurunkan kasus aktif secara signifikan dari lonjakan kasus aktif Covid-19 pascalibur panjang Tahun Baru Islam pada pertengahan Agustus. 

“Kita ingat pada pertengahan bulan Agustus, ada libur panjang Tahun Baru Islam. Dua minggu sesudah libur panjang itu, pertambahan kasus harian dan pertambahan kasus aktif melonjak sangat cepat. Pada saat itu, kita memutuskan menarik rem darurat di pertengahan bulan September,” tuturnya .

Baca juga: Sesak Nafas dan Hampir Pingsan, Begini Kabar Terbaru Rizieq Shihab: Kondisinya Mengkhawatirkan

“Beberapa waktu sesudah rem darurat ditarik, tampak kasus aktif menurun pesat, bahkan kembali ke titik awal sebelum kenaikan. Turun sampai 50 persen hingga kita bisa kembalikan ke PSBB Transisi. Artinya, pengetatan pembatasan sosial itu benar-benar efektif menurunkan kasus aktif,” sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved