Antisipasi Virus Corona di DKI

Mulai Hari Ini, Waktu Operasional Transjakarta Kembali Dibatasi

Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi, menyebut operasional Transjakarta mulai berjalan sejak pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Bus transJakarta berkode GR-1 sedang berhenti di halte Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019). 

1. Tempat kerja melakukan 75 persen Work From Home atau bekerja dari rumah.

2. Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.

3. Sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat.

4. Sektor konstruksi bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

5. Pusat perbelanjaan tutup pukul 19.00 WIB.

6. Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 WIB dengan kapasitas 25 persen. Namun, boleh take away (dibawa pulang) 24 jam atau sesuai jam operasional.

7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50 persen.

8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan.

9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan.

10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Gubernur Anies Baswedan mengatakan aturan tersebut telah familiar terhadap warga Jakarta. 

"Saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua," ucapnya, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Sabtu (9/1/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved