Antisipasi Virus Corona di DKI
Dishub DKI: Volume Kendaraan Turun, Jumlah Pesepeda Meningkat di Hari Pertama Pengetatan PSBB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada peningkatan jumlah pesepeda pada hari pertama pemberlakukan pengetatan PSBB
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Para pesepeda tampak meramaikan jalan protokol di wilayah Jakarta, pada Minggu (18/10/2020) pagi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada peningkatan jumlah pesepeda pada hari pertama pemberlakukan pengetatan PSBB
3. Konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.
4. Pusat perbelanjaan maksimal beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.
5. Restoran maksimal melayani makan atau minum di tempat atau dine in hingga pukul 19.00 WIB, sedangkan layanan dibawa pulang atau take away boleh 24 jam.
6. Tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Baca juga: Tim SAR Sriwijaya Air SJ-182 Bisa Rapid Test di Posko JICT 2, Simak Ketentuannya
7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
8. Transportasi umum beroperasi dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan maksimal pukul 20.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pesepeda-di-kawasan-thamrin-1.jpg)