Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang
Polres Metro Bekasi masih mempelajari seluruh keterangan dari para saksi, hasil dari penyelidikan nantinya akan dinaikkan ke tahap selanjutnya
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG SELATAN - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memastikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengusut kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang.
Hendra mengatakan, sejauh ini sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan kejadian kerumunan di wahan kolan renang tersebut.
"Adapun tindak lanjut dari pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pengelola waterboom, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," kata Hendra, Selasa (12/1/2021).
Belasan saksi itu lanjut dia, berasal dari berbagai pihak seperti pengelola Waterbom Lippo Cikarang, kepolisian dan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.
"Dua orang dari pihak kepolisian, satu orang dari Dinas Kesehatan, satu orang dari Dinas Pariwisata. Sisanya 11 orang dari pengelola, mulai dari GM, manajer marketing dan staf, petugas loket, sekuriti, life guard," paparnya.
Polres Metro Bekasi masih mempelajari seluruh keterangan dari para saksi, hasil dari penyelidikan nantinya akan dinaikkan ke tahap selanjutnya yakni, penetapan tersangka.
"Ya kita masih proses ya, pemeriksaan masih berlangsung, siapa yg bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut ini masih kita telusuri terus," tegas dia.
Baca juga: Ketua RW Sebut Penghuni Rumah di Cipayung yang Digeledah KPK Pribadi Tertutup
Baca juga: Aziz Yanuar Tegaskan Tak Perlu Beberkan Rekam Medis Muhammad Rizieq Shihab
Baca juga: Kepala BNPB: Adanya Vaksin Jangan Sampai Membuat Kita Kendor
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi menyegel wisata kolam renang Waterboom Lippo Cikarang, hal ini dilakukan setelah kabar membludaknya pengunjung saat promo tiket Rp10 ribu pada Minggu (10/1/2020) kemarin.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Alamsyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur TNI-Polri telah mengambil tindakan tegas berupa penyegelan sejak hari ini, Senin (11/1/2021).
"Iya kita lakukan penyegelan dan penutupan operasional di Waterboom Lippo Cikarang mulai hari ini," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang dihimpun, Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021) menggelar promo tiket diskon dari yang semula Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu per tiket.
Promo ini hanya berlaku satu hari pada tanggal tersebut, tiketpun hanya bisa digunakan pada tanggal yang sama dan dapat dibeli melalui pembelian di loket pukul 07.00 - 08.00 WIB.
TribunJakarta.com juga mendapatkan informasi berupa rekaman video yang tersebar melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, ketika personel kepolisian melakukan pembubar pengunjung Waterboom yang membludak.
Personel kepolisian melakukan himbauan agar pengunjung membubarkan diri, menyisir tempat wisata kolam renang yang dipenuhi orang tanpa mempedulikan protokol kesehatan.