Rizieq Shihab Tersangka
Polisi Yakin Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Polda: Kami Optimistis
Polda Metro Jaya selaku pihak termohon yakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Muhammad Rizieq Shihab.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polda Metro Jaya selaku pihak termohon yakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Muhammad Rizieq Shihab.
Sidang putusan praperadilan atas penetapan Rizieq Shihab digelar hari ini, Selasa (12/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Hakim tunggal Akhmad Sahyuti akan memimpin sidang putusan praperadilan ini.
"Kami serahkan sama hakim. Kami selalu optimistis. Kita tunggu saja keputusannya," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi sebelum persidangan.
Jelang persidangan, polisi memperketat pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan TribunJakarta.com, aparat kepolisian dari Satuan Korps Brimob Polri dan Sabhara Polda Metro Jaya tampak berjaga di pintu masuk PN Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, sejumlah personel kepolisian juga berjaga di persimpangan Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sidang Putusan Praperadilan Rizeq Shihab: Penjagaan Ketat di Pintu Masuk, Polisi Siapkan Barracuda
Sejumlah kendaraan taktis dari Korps Brimob Polri seperti barracuda terlihat disiagakan di halaman depan PN Jakarta Selatan.
Sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab dijadwalkan digelar mulai pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menegaskan pihaknya tidak mengizinkan massa simpatisan datang ke sidang putusan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab.
"Kita melakukan himbauan kepada masyarakat. Pada intinya kita tetap fokus bagaimana Covid tuh jangan sampai menyebar dalam kegiatan apapun. Jadi besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan," kata Azis kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi di Green Pramuka, KPAI: Perlu Direhabilitasi
Azis juga mengimbau simpatisan Rizieq Shihab menaati proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan.
Menurut dia, semua pihak memiliki tamggung jawab untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Ikuti aturan hukum yang berlaku, ikuti proses persidangan yang ada, ikuti proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran Covid-19, makanya hindari kerumunan," ujar dia.