Rizieq Shihab Tersangka

Polisi Yakin Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Polda: Kami Optimistis

Polda Metro Jaya selaku pihak termohon yakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Muhammad Rizieq Shihab.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kendaraan taktis yang disiagakan saat sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). 

Polres Metro Jakarta Selatan pun bakal menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan.

"Besok minimal 900 (personel) lah," kata Aziz.

Baca juga: 14 RW di Pancoran Jaksel Masuk Zona Merah Covid-19, Terbanyak di Kelurahan Kalibata

Ia menjelaskan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.

"Ya kita memang selalu diback up dari Polda," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved