Virus Corona di Indonesia
Pelaku Penjual Surat Keterangan Rapid Test Covid-19 Palsu Mengaku Bersalah dan Malu
AA (31), pelaku yang menjual surat keterangan rapid test Covid-19 palsu mengaku bersalah dan malu atas perbuatannya.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - AA (31), pelaku yang menjual surat keterangan rapid test Covid-19 palsu mengaku bersalah dan malu atas perbuatannya.
"Saya bersalah, saya minta maaf," kata AA, saat kasusnya dirilis di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).
AA belajar membuat surat keterangan rapid test Covid-19 palsu melalui Youtube.
"Belajar dari video di Youtube. Tidak sampai satu minggu saya belajar," ucap AA, yang mengenakan baju tahanan dan memakai masker.
AA menyebut hasil penjualan surat keterangan palsu ini mencapai jutaan.
"Kira-kira dua jutaan. Saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucap AA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, mengatakan AA menjual surat keterangan rapid tes antibodi seharga Rp50 ribu dan rapid antigen Covid-19 senilai Rp70 ribu.
"Dia (AA) menjual surat keterangan palsu rapid antibodi Rp50 ribu dan rapid antigen Rp70 ribu," kata Burhanudin, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Pengamat Sosial UI Soroti Raffi Ahmad Divaksin Covid-19 Bareng Presiden Jokowi
Baca juga: Kapasitas RS Covid-19 di DKI Hampir Penuh, Riza Patria: 30 Persen Pasien Bukan Warga Jakarta
Baca juga: Saat Mencari Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182, Kopaska TNI Malah Temukan Jasad Nelayan di Laut
Burhanudin menjelaskan, proses penjualan surat keterangan palsu ini yakni melalui Facebook dan media sosial lainnya.
surat keterangan rapid test Covid-19 palsu
Polres Metro Jakarta Pusat
AKBP Burhanuddin
Covid-19
Running News
Jakarta Pusat
Catat Rekor Baru, Kasus Covid-19 di DKI Hari Ini Bertambah 3.476 Orang |
![]() |
---|
Pengamat Sosial UI Soroti Raffi Ahmad Divaksin Covid-19 Bareng Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Kapasitas RS Covid-19 di DKI Hampir Penuh, Riza Patria: 30 Persen Pasien Bukan Warga Jakarta |
![]() |
---|
Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang Terus Melonjak, Kapasitas Tempat Tidur Ditambah Lagi |
![]() |
---|
Program Vaksinasi Covid-19 Sudah Dimulai, Berikut Hukuman dan Sanksi Bila Tolak Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|