Syekh Ali Jaber Wafat

Polisi Kawal Jenazah Syekh Ali Jaber dari Pulogadung Sampai Pemakaman di Cipondoh

Rencananya, jasad Syekh Ali Jaber akan dimakamkan di pesantren Daarul Quran, Tangerang, milik Ustaz Yusuf Mansyur.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Pihak kepolisian mengawal mengantaran jenazah Syekh Ali Jaber menuju pemakaman. 

Sejumlah pelayat terus berdatangan di sekitar kediaman almarhum Syekh Ali Jaber di Komplek Taman Berdikari Sentosa, Pulogadung, Jakarta Timur.

Menurut pantauan TribunJakarta.com hingga pukul 14.30 WIB, sejumlah pelayat tampak berdiri di sekitar Jalan Pemuda, Jakarta Timur.

Mereka tidak diperkenankan masuk ke area rumah duka oleh petugas kepolisian untuk menghindari terjadinya kerumunan di dalam.

"Tidak dapat masuk, ini untuk menghindari kerumunan," kata Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Fanani di lokasi, Kamis (14/1/2021).

Sejumlah pelayat yang datang pun  diberhentikan oleh petugas kepolisian tepat di depan akses masuk Komplek Taman Berdikari Sentosa.

Mereka, diperingatkan untuk tidak masuk ke area komplek dan kembali melanjutkan perjalanan.

Hal ini turut dialami oleh Siti Mudmainah salah satunya.

Tinggal di daerah Pulogadung, Siti merasa rumahnya cukup dekat dengan kediaman Syekh Ali Jaber.

Ia pun berniat untuk datang melayat sekaligus memberikan doa untuk almarhum Syekh Ali Jaber.

"Tapi tidak bisa masuk, yasudah gapapa mungkin nanti kita akan berdoa dari tempat masing-masing," tutur Siti.

Untuk diketahui, sebelumnya Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengamanan di sekitar rumah duka dalam langka penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Tak hanya para pelayat saja, bahkan pihak keluarga pun wajib mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Timur.

"Jakarta Timur jadi salah satu wilayah yang terpapar covid-19. Kami dari penegak hukum, wajib memberi pengamanan maksimal agar tidak ikut terpapar covid-19. Kalau pada berkerumun, itu akan mengundang covid-19," kata AKBP Fanani.

Kendati begitu, hanya orang-orang tertentu saja yang diperbolehkan masuk ke dalam area komplek rumah duka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved