Kabar Artis

Tiga Hari Sebelum Disidangkan, Pengadilan Negeri Depok Bakal Panggil Raffi Ahmad

Pengadilan Negeri Depok bakal memanggil selebritis Raffi Ahmad tiga hari sebelum sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) digelar.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Suasana di depan Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok. 

Unsur ketiga, kesalahan yang meliputi kesalahan yang bersifat sengaja maupun lalai. Unsur keempat, kerugian yang meliputi kerugian materil maupun imateril. Unsur kelima, kausalitas antara PMH dan kerugian.

Untuk unsur yang terakhir ini, penggugat harus dapat membuktikan sekaligus berupaya meyakinkan hakim bahwa PMH yang dilakukan tergugat dan kerugian yang dialami penggugat memiliki hubungan kausalitas.

Klarifikasi Raffi Ahmad

Pada Kamis (14/1/2021) kemarin, Raffi pun telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya.

Klarifikasi dan permintaan maaf ini ia unggah dalam akun sosial media instagram miliknya, dengan nama akun @raffinagita1717.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan pihaknya bakal memintai klarifikasi Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sujarwo berujar, klarifikasi ini sebagai tindak lanjut adanya informasi berlangsungnya sebuah acara ulang tahun di sebuah rumah yang masih dalam proses tahap pembangunan, di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2020).

"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.

Kendati demikian, Sujarwo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memintai keterangan saksi-saksi yang lain.

"Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat izin dan tidak ada pemberitahuan," ucap Sujarwo.

Foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis tanpa mengenakan masker menjadi perbincangan di media sosial hingga menuai kritikan.

Pasalnya, Raffi Ahmad baru saja menjadi salah satu orang pertama di Indonesia yang mendapat vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021.

Atas kejadian tersebut, Raffi Ahmad meminta maaf dan membuat klarifikasi lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram miliknya.

“Terkait kejadian tadi malam saya mau minta maaf sebesar-besarnya, kepada Presiden Jokowi dan seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden, dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa semalam,” kata Raffi dikutip Kompas.com dari akun @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved