Terkait Kriminalisasi Advokat, Togar Situmorang Hadiri Undangan DPN Peradi
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi tanggapi adanya anggota Peradi yang meminta permohonan perlindungan hukum karena adanya kriminalisasi advokat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi tanggapi adanya anggota Peradi yang meminta permohonan perlindungan hukum karena adanya kriminalisasi advokat.
Dimana salah satu anggota Peradi, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum pada tanggal 12 Januari 2021.
Surat itu langsung ditanggapi dan mengirim undangan klarifikasi/hearing yang dikirim DPN Peradi di gedung Grand Slipi Tower lantai 11, Jl. S. Parman Slipi, Jakarta Barat, Jumat (15/01/2021).
Advokat Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA yang dijuluki ‘Panglima Hukum' itu dari Denpasar Bali langsung berangkat dengan pesawat menuju Jakarta dan di kantor DPN Peradi diterima Wakil Ketua Umum dan pengurus Bidang Pembelaan Profesi Advokat serta pengurus bidang lainnya.
“Walau dalam pertemuan itu secara tertutup, namun organisasi advokat nomor satu di Indonesia ini, Peradi dengan cepat menanggapi keluhan anggotanya. Dengan secara profesional pihak DPN Peradi sangat memuji dari data-data lengkap atas keinginan permohonan perlindungan hukum Bang Togar Situmorang,” ujar Ilham Achmad Yani, staf Law Firm Togar Situmorang bidang Humas dan Publikasi.
Kepada para wartawan saat ditemui seusai pertemuan tersebut, staf Law Firm Togar Situmorang itu mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi pihak DPN Peradi yang langsung tanggap dan memberikan apa yang menjadi keluhan permohonan anggotanya.
“Memang surat pertama yang dikirim bulan November 2020 saat itu pengurus DPN Peradi sedang persiapan pelantikan pengurus baru," beber Ilham Achmad Yani.
"Dan kami kirim lagi surat yang kedua dan lebih lengkap data-datanya pada tanggal 12 Januari 2021, langsung ditanggapi pihak DPN Peradi dengan meminta kehadiran Bang Togar Situmorang pada hari Jum’at, 15 Januari 2021,” sambungnya.
Sementara itu pihak DPN Peradi yang telah rapat klarifikasi/hearing dengan Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA itu belum memberikan komentar, karena setelah pertemuan tertutup itu selesai langsung rapat internal pengurus dari hasil hearing tersebut.
"Yang jelas kami telah memberikan yang terbaik bagi Pak Togar Situmorang sebagai anggota PERADI. Nanti akan dikonfirmasi lebih lanjut," ujar Ibu Riri, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPN Peradi.
Sedang Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA kepada wartawan mengungkapkan, pihak DPN PERADI yang sedang berbenah kepengurusan justru mampu menanggapi keluhan anggotanya, apalagi ini masalah kriminalisasi terhadap advokat.
“Puji Tuhan, saya bersyukur. Permasalahan yang saya hadapi ini ditanggapi sangat luar biasa oleh pengurus DPN Peradi. Apalagi kedatangan saya dan tim serta staf disambut walau agak terlambat dan masih menunggu hingga sore hari sehubungan pesawat yang saya tumpangi mengalami keterlambatan,” ujar Togar Situmorang yang juga menjabat Dewan Pembina DPP-FBI (Forum Batak Intelektual).
Lebih lanjut Togar Situmorang mengatakan, dalam pertemuan itu juga sempat mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MCL., MM yang terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2020-2025, bahkan ucapan itu pernah di publikasikan melalui iklan di berbagai media cetak dan majalah.
Hadir dalam rapat tersebut Pengurus pengurus bidang Pembelaan Profesi Advokat Peradi Slipi,; Wakil Ketua Umum Bidang Pembelaan Profesi, Dr. Hendriek Jehaman, SH,MH, Ketua Bidang, Antoni Silo,SH,MH dan pengurus bidang profesi,Bp. Mohamad Aqil Ali, I Made A. Rediyudana, Sudarta Siringo, Adrian B. Kurniawan,Ibu Rielen Pattiasina, dan juga Ketua Bidang Humas Publikasi Riri Purbasari Dewi, SH,MBA,LLM.
Ketika ditanya wartawan apakah sudah ada hasil dari pertemuan tertutup tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dewan-pimpinan-nasional-dpn-peradi-0.jpg)