Terkait Kriminalisasi Advokat, Togar Situmorang Hadiri Undangan DPN Peradi

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi tanggapi adanya anggota Peradi yang meminta permohonan perlindungan hukum karena adanya kriminalisasi advokat.

Tayang:
Editor: Suharno
ISTIMEWA
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi 

“Akan disampaikan nanti setelah rapat internal pengurus DPN Peradi, tetapi saya merasa puas dan bersyukur dari hasil pertemuan ini ada titik cerah bagi kami,” pungkas Togar Situmorang yang memiliki kantor hukum cabangnya di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan.

Adapun kedatangan Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA didampingi timnya, yakni Darius Situmorang SH selaku Partner dan Kepala Kantor Law Firm Togar Situmorang cabang utama DKI Jakarta, Sanusi SH yang juga sebagai Partner dan Kepala Kantor Law Firm Togar Situmorang cabang Cirebon, Jawa Barat, Ilham Achmad Yani sebagai Staf bidang Publikasi Law Firm Togar Situmorang serta Amin sebagai pengurus LBH Panglima Hukum.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved