Kabar Artis

Mengenal David Tobing, Sosok Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan, Diminta Lakukan 2 Hal Ini

Artis dan presenter kondang Raffi Ahmad dilaporkan ke pengadilan karena dinilai hadir di sebuah pesta dan mengabaikan protokol kesehatan.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Instagram @raffinagita1717 dan Facebook David Tobing
Sosok David Tobing, seorang advokat publik yang gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan terkait berpesta setelah divaksin. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Artis dan presenter kondang Raffi Ahmad dilaporkan ke pengadilan karena dinilai hadir di sebuah pesta dan mengabaikan protokol kesehatan.

Sosok penggugat melaporkan Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok bernama David Tobing.

Sebelumnya, Raffi Ahmad terpilih menjadi perwakilan milenial yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021).

TONTON JUGA

Namun Raffi Ahmad justru kecolongan, malam harinya suami Nagita Slavina ini kepergok berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Hal ini tentu disayangkan oleh banyak pihak lantaran Raffi Ahmad dianggap kurang bijak dengan keuntungan didapatkannya itu.

Pro dan kontra bermunculan akibat dari sikap Raffi Ahmad tersebut.

Awalnya, perilaku Raffi yang dinilai melanggar tersebut viral karena unggahan salah satu selebritis yang kembali diunggah ulang oleh berbagai pihak.

Baca juga: Syahrini Jalani Ritual Khusus Demi Cantik dan Tubuh Seksi, Mbak You Sebut Aura Berbeda di Badannya

Namun unggahan yang membuat kegiatan Raffi Ahmad jadi sorotan langsung dihapus, meski sudah banyak yang menyimpan rekam jejak tersebut.

Tak ingin tinggal diam, rupanya publik yang kontra dengan sikap Raffi akhirnya menempuh jalur hukum.

Raffi langsung dilaporkan ke pengadilan karena dinilai hadir di sebuah pesta dan mengabaikan protokol kesehatan.

Raffi Ahmad nongkrong bersama rekan artis usai divaksin Covid-19
Raffi Ahmad nongkrong bersama rekan artis usai divaksin Covid-19 (instagram.com/@anyageraldine)

Ditambah lagi, pesta tersebut dihadiri setelah Raffi mendapat suntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Negara.

Seorang penggugat melaporkan Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok bernama David Tobing.

David Tobing mengatakan bila tindakan Raffi Ahmad ini dinilai melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian.

Terbukti, Raffi justru tidak melaksanakan kewajibannya sebagai publik figur dan influencer.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved