Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Kapan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu di Medan? Polisi Bilang Begini

Polisi akan menggelar olah tempat kejadian perkara kasus video syur artis Gisella Anatasia alias Gisel dan Michael Yukinobu.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan di Polres Metro Depok, Senin (18/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Polisi akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur artis Gisella Anatasia alias Gisel dan Michael Yukinobu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk menggelar olah TKP tersebut.

“Kita akan persiapkan olah TKP, kapan olah TKP-nya kita lagi berkoordinasi dengan Inafis karena TKP-nya ada di Medan sana,” kata Yusri saat memimpin ungkap kasus di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (18/1/2021).

Terkini, Yusri berujar pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus video syur tersebut.

“Ini masih terus penyusunan kelengkapan berkas perkara,” jelasnya singkat.

Ihwal status Gisel sebagai tersangka namun tak menjalani masa tahanan, Yusri pun angkat suara.

“Berdasarkan KUHAP boleh tidak ditahan, pertimbangan penyidik di antaranya, pertama yang bersangkutan kooperatif selama proses penyidikan,” tutur dia.

“Yang kedua alasan kemanusiaan, dia punya anak empat tahun. Intinya kasusnya tetap lanjut,” timpalnya lagi menegaskan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved