Adakah Keterlibatan Nindy di Kasus Narkoba Suaminya? Ini Kata Polisi
Diketahui, Nindy diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dari Polres Jakarta Barat pada Selasa (19/1/2021).
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi masih mendalami indikasi keterlibatan penyanyi Nindy Ayunda dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menyangkut suaminya, Askara Parasady Harsono.
Diketahui, Nindy diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dari Polres Jakarta Barat pada Selasa (19/1/2021).
"(Terkait keterlibatan Nindy) Kami masih dalami. Ini pemeriksaan baru selesai jadi setelah ini kami gelarkan lagi untuk lihat ke arah mana penyidikannya," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar setelah memeriksa Nindy.
Ronaldo menyatakan bahwa penyidik memeriksa Nindy terkait kemungkinan orang-orang terdekat Askara mengetahui penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Askara.
Menurut Ronaldo, pemeriksaan ini diperlukan untuk membuktikan berapa lama Askara telah mengkonsumsi narkotika.
"Jadi memang pemeriksaan ini diperlukan untuk membuktikan berapa lama yang bersangkutan (Askara) menggunakan, (apakah) diketahui lingkungannya, dan sebagiannya," lanjut Ronaldo.
Pasalnya, jika orang-orang di sekitar mengetahui bahwa Askara menggunakan narkotika, merupakan kewajiban bagi mereka untuk melapor kepada pihak berwajib.
"Dalam konteks pengguna narkoba, orang-orang yang mengetahui pun seharusnya sesuai amanat Undang-Undang itu melaporkan," kata Ronaldo.
Selebihnya, Ronaldo belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan Nindy hari ini.
Diperiksa Empat Jam
Usai empat jam diperiksa polisi atas kasus narkoba sang suami, penyanyi Nindy Ayunda hanya ucapkan tiga kata.
Hari ini, Nindy diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan narkotika suaminya, Askara Parasady Harsono, di Polres Jakarta Barat.
Nindy diketahui tiba di Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 13.30 WIB dan baru meninggalkan Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 17.40 WIB.
Usai diperiksa, Nindy yang mengenakan baju hitam segera beranjak menuju mobilnya.
Baca juga: Viral Staf Bandara Dijajani oleh Kapten Afwan Pilot Sriwijaya Air, Cerita Temannya Bikin Sedih
Tak banyak pernyataan yang diberikan Nindy usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus narkotika sang suami.
Dia hanya meminta doa atas kasus yang menjerat Askara.
"Doakan saja, ya," ujar Nindy kepada awak media usai diperiksa, Selasa (19/1/2021).
Nindy tak mengungkapkan apa pun terkait pemeriksaan yang baru saja ia jalani.
Sebelumnya, Nindy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (18/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Namun, Nindy tidak hadir memenuhi jadwal panggilan tersebut.
Adapun, Polres Jakarta Barat mengirimkan surat panggilan saksi terhadap Nindy pada Jumat (15/1/2021).
Melalui surat tersebut, Nindy diminta hadir pada Senin.

Nindy dipanggil sebab polisi masih perlu melakukan pendalaman terkait penangkapan Askara.
Terlebih lagi, Askara ditangkap di rumah tinggalnya bersama Nindy.
Askara ditangkap oleh Polres Jakarta Barat karena kedapatan membawa narkotika jenis Happy 5 (H5).
Ia ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap ditemukan di kediaman Askara.
Selain pil tersebut, ditemukan juga sebuah alat hisap narkoba.
Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Barat segera melakukan tes urine.
Hasilnya, Askara terbukti mengkonsumsi aphetamine dan metamphetamine.
Polisi juga menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 dan 50 butir peluru tajam yang ternyata tak memiliki izin.
Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brankas di rumah Askara.
Baca juga: Hubungan Terganggu karena Ketahuan Bohong? Gunakan 6 Cara Ini untuk Kembali Dapatkan Kepercayaan
Askara diketahui telah mengonsumsi narkotika selama satu tahun ke belakang.
Dia mengonsumsi narkoba agar merasa tenang.
Askara kini tengah mendekam di Polres Jakarta Barat.
Ia disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Pasal 62 tentang psikotropika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Keterlibatan Nindy dalam Kasus Narkotika Suaminya, Polisi: Masih Didalami"