Menkumham Diminta Lakukan Tindakan Tegas Soal Sejumlah Masalah Napi Dalam Lapas Kendalikan Narkoba
Aksi dilakukan dengan latar sejumlah temuan kasus yang masih membuktikan bahwa napi di dalam Lapas pun tetap bisa menjalankan bisnis narkotika.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kelompok yang menamakan diri Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (gempa) berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (20/1/2021) besok.
Mereka akan mendatangi kantor Menkum HAM Yasonna Laoly untuk menuntut dilakukan langkah tegas terkait masih ditemukannya kasus yang melibatkan narapidana narkotika di lembaga pemasyarakatan di Jakarta.
Kordinator Aksi, Albar mengatakan mengungkapkan, aksi dilakukan dengan latar sejumlah temuan kasus yang masih membuktikan bahwa napi di dalam Lapas pun tetap bisa menjalankan bisnis narkotika.
Mereka menyoroti kurangnya pengawasan serta meminta Menteri Yasonna untuk melakukan tindakan tegas.
"Kami akan suarakan apa yang selama ini terjadi di lapas dan rutan di DKI, karena selama ini masalah selalu muncul," kata Albar melalui keterangan tertulis yang diterima.
Tuntutan selanjutnya, kata Albar, mereka meminta Menteri Yasonna agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI, Liberty Sitinjak.
Dirinya menyoroti berbagai masalah seperti kejadian di napi Rutan Salemba yang membuat pabrik ekstasi, hingga adanya apotik di Rutan Cipinang.
"Banyak peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan," katanya
Kemudian, kasus lain yang juga muncul adalah peredaran 8 kilogram sabu di Rutan Salemba.

Bahkan maraknya bisnis narkotika yang dikendalikan dari Rutan Cipinang yang pernah ditampilkan pada berita di televisi swasta.
"Di Rutan Cipinang juga terjadi penyewaan AC yang dikelola oknum sipir dan hingga kini tak jelas penindakannya," kata Albar.
Kasus lain yang terjadi, pada 6 desember 2020 adanya narapidana Edi Saputra diduga over dosis narkoba dan meninggal di Rutan Salemba.
Sementara kasus terbaru adalah pengungkap unit narkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas 10 kilogram sabu yang dikendalikan napi di Lapas Cipinang.
Terkait sejumlah fakta itu, kata Albar, pihaknya mendesak Menteri Yasonna untuk segera mencopot kepala Kanwilkumham DKI.
"Kami menuntut dan mendesak bapak Menteri Hukum dan HAM Yasonna segera mencopot Liberti Sitinjak dari jabatannya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Masih Ada Napi di Lapas Jakarta Terlibat Jaringan Narkoba, 'Gempa' Bakal Geruduk Kantor Kemenkum HAM