Sama-sama Ada Kerumunan, Bandingkan Kasus Rizieq Shihab Vs Raffi Ahmad-Ahok: Kenapa Tak Dipidana?

Sejumlah warganet membandingkan kerumunan pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad dan pesta pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase sumber medsos
Sejumlah selebriti ikut pesta yang digelar Raffi Ahmad di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021) malam. Tampak sejumlah public figure di antaranya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Anya Geraldine, Uus, Gading Marten, Nagita Slavina dan lain sebagainya. Sejumlah warganet membandingkan kerumunan pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad dan pesta pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sejumlah warganet membandingkan kerumunan pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad dan pesta pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Kedua kasus tersebut menimbulkan kerumunan.

Sebelumnya, nama Raffi Ahmad menjadi buah bibir lantaran menghadiri pesta di sebuah tempat di Jakarta Selatan

Padahal, Raffi Ahmad baru saja divaksin dan seolah tidak menjalankan protokol kesehatan.

Namun Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi.

Sejumlah warganet kemudian membandingkan pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi dan pesta pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Pasalnya, polisi menemukan unsur tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq.

Rizieq pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Lantas, apa perbedaan hasil penyelidikan terhadap acara yang dihadiri Raffi Ahmad dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab?

Baca juga: Sudah Cerai Tapi Masih Komunikasi, Eva Belisima Bocorkan Percakapan dengan Kiwil: Rohimah Cemburu?

Acara pernikahan putri Rizieq Shihab

Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Acara pernikahan tersebut digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Panitia kala itu memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang. Tamu-tamu yang hadir pun diketahui tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Rizieq Shihab akhirnya didenda Rp 50 juta karena dinilai telah menggelar acara yang mengundang kerumunan.

Polda Metro Jaya kemudian turun tangan untuk menyelidiki pergelaran acara pernikahan putri Rizieq Shihab itu, Sebab, acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.

Polisi selanjutnya memeriksa sejumlah saksi mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Pusat yang kala itu dijabat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, hingga perangkat RT dan RW terkait.

Baca juga: Warga Penggilingan Jaktim yang Masih Terpapar Covid-19 Dapat Bantuan Sembako dari Pemerintah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved