Cek Data Penerima BPUM Rp2,4 Juta Via Link E-form BRI, Berikut Cara Daftar Bantuan UMKM

Data penerima Bantuan UMKM bisa diketahui melalui link E-form BRI. Begini cara mengeceknya.

bri.co.id
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI. Data penerima Bantuan UMKM bisa diketahui melalui link E-form BRI. 

Beberapa kota masih memberlakukan daftar online di websitenya untuk mengisi data secara online sebagai selanjutnya baru dilanjutkan dengan penyetoran berkas secara manual.

Lembaga Pengusul

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Setor Kelengkapan Data ke Lembaga Pengusul

NIK KTP, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Lengkapi semua persyaratan dan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Ikuti semua intruksi dari Dinas Koperasi selaku lembaga pengusul.

Baca juga: Berikut Jadwal Pengembalian Dana Taperum Pensiunan PNS, Cek Saldo Langsung Ditransfer ke Rekening

Baca juga: UPDATE Kasus Driver Ojol Dikeroyok Pengendara Fortuner di Kebayoran Lama: Polisi Periksa 2 Saksi

Baca juga: Tanpa Operasi, 5 Obat Tradisional Ini Ampuh Menghilangkan Lipoma Alias Benjolan Lemak

Solusi Jika Diblokir Bank

Penerima bantuan BPUM harus memastikan saat pengajuan seluruh data sesuai satu dengan yang lainnya.

Sebab jika ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

Maka dana BPUM akan diblokir sementara sehingga harus dipastikan data di SK dengan di KTP yang di bank harus sama.

Agar bisa dibuka kembali penerima harus berkoordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur supaya pencairan bisa dilakukan.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul CEK Eform BRI Data Penerima BPUM Rp 2,4 Juta dan Cara Daftar Bantuan UMKM Diperpanjang 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved