Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Curhat Kakek Koswara: Belum Ngomong, Mata Deden Melotot Kaya Mau Mukul
RE Koswara (85) pria asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung menjadi sorotan setelah digugat anaknya sebesar Rp 3 Miliar. Ia curhat soal sikap anaknya.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ia juga menyinggung soal kehadiran Dedi Mulyadi yang menemui Koswara.
"Saya rasa, kalau Pak Dedi sebagai anggota DPR hendak menyelesaikan masalah, datanganya tidak ke satu pihak, datangi juga pihak kami," katanya.
Bagi Dedi Mulyadi, harta itu memang penting.
Namun, tidak lantas mengenyampingkan hati nurani. Apalagi, hubungan orangtua dan anak.
"Harta bukan segalanya dalam hidup. Walaupun kebutuhan materi itu penting, tapi kebutuhan materi tidak boleh melebihkan kebutuhan nurani. Kebutuhan nurani itu adalah hubungan kasih sayang anak dengan orang tua baik ayah maupun ibu. Sehingga di situ pancaran kebahagiaan akan terjadi," ujar Dedi.
Ia mengajak semua warga di Indonesia jangan menyusahkan ibu dan bapak.
"Kalau urusan waris, kan, bapaknya masih ada jadi urusan hibah, ya nanti saja dibicarakan. Kalau mau minta lebih dikit, nanti ngomong saja sama keluarganya," ucap dia.
Dedi mengaku akan menghubungi pihak keluarga penggugat.
"Saya akan hubungi, tadi saya minta nomor telpon penggugat. Nanti kalau sudah oke bersedia datang saya bantu. Seperti di Jakarta penggugat ibunya akhirnya dengan saya ketemu juga akhirnya tuntas juga," ucapnya.
RE Koswara Bakal Didampingi 40 Advokat
Sebanyak 40 advokat akan mendampingi RE Koswara (85), warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, kakek yang digugat anak kandungnya, Deden, soal tanah warisan.
Diketahui, dalam gugatan kepada ayahnya, Deden dan istrinya, Nining, meminta Koswara dan Hamidah (saudara kandung Deden) untuk membayar Rp 3 miliar jika ia diminta harus pindah dari ruko dan lahan milik ahli waris keluarga Koswara yang akan dijual.
Tak hanya itu, Deden juga menggugat ayahnya untuk membayar ganti rugi material sebesar Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.
Kuasa hukum Koswara, dari Progresif Law and Partner Bobby Herlambang mengatakan, pada sidang perdata di PN Bandung, Selasa (19/1/2021) ada 20 advokat yang sudah resmi jadi kuasa hukumnya.
Pada sidang pekan depan, sambungnya, bakal ada penambahan kuasa hukum untuk mendampingi Koswara yang dibela secara sukarela.
"Kemarin ada penambahan 17 advokat sehingga totalnya 20 orang advokat yang mendampingi Pak Koswara. Kemungkinan sidang minggu depan ada penambahan 20 orang lagi sehingga total ada kemungkinan 40 orang advokat," kata Bobby, Rabu (20/1/2021).
"Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus kami bela. Semuanya free, tanpa biaya," sambungnya.
Bobby berharap, Deden mau mencabut gugatan kepada ayahnya lewat jalan mediasi.
"Kami berharap bisa selesai di luar pengadilan. Karena proses mediasi di pengadilan dikasih jangka waktu 30 sampai 40 hari. Apabila deadlock, masuk ke sidang perkara," harapnya.
Hal senada dikatakan Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang berharap agar kasus gugatan anak kepada bapaknya sendiri bisa diselesaikan di luar persidangan.
Untuk itu, ia pun akan menghubungi Deden agar bisa ditemui dan dimediasi.
"Saya akan hubungi sebelum datang menemui. Tadi saya minta nomor telepon penggugat, nanti kalau sudah oke bersedia datang, saya bantu. Seperti di Jakarta, penggugat ibunya, akhirnya dengan saya ketemu juga akhirnya tuntas juga," kata Dedi di kantor Progresif Law and Partner, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu pagi.
Baca juga: Ada Wacana Vaksin Berbayar Bagi Masyarakat, Erick Thohir: Harus Beda Merek dengan Vaksin Gratis
Baca juga: Anies Hapus Denda Progresif Bagi Pelanggar Prokes, Begini Penjelasan Pemprov DKI
Baca juga: Antisipasi Bencana di DKI, Petugas Gabungan Gelar Apel Siap Siaga di Mapolrestro Jakarta Timur
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek 85 Tahun di Bandung Digugat Anak Rp 3 M, Kuasa Hukum Penggugat: Tidak Sesederhana Opini Orang, .
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "40 Advokat Siap Dampingi Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar", Klik untuk baca: .
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Sebut Biaya Sekolahkan Mereka Lebih dari Itu, Kini Anaknya Meninggal,