Antisipasi Virus Corona di Tangerang

PPKM Berakhir Sebentar Lagi, Satpol PP Temukan Masih Banyak Kantor di Tangerang Tidak Lakukan WFH

masih banyak perkantoran di Kota Tangerang yang tidak melakukan pembatasan jumlah karyawan yang bekerja dari kantor

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUJAKARTA.COM, TANGERANG - Ternyata masih banyak perkantoran di Kota Tangerang yang tidak melakukan pembatasan jumlah karyawan yang bekerja dari kantor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk diketahui, PPKM Kota Tangerang dilaksanakan sejak 11 Januari sampai 25 Januari 2020.

Satu dari beberapa peraturannya adalah pemberlakuan 75 persen karyawan untuk work from home (WFH) dan 25 persen di kantor.

Nyatanya, Satpol PP Kota Tangerang masih banyak menemukan kantor swasta yang acuh terhadap peraturan yakni semua karyawannya bekerja dari kantor.

"Perusahaan swasta yang ada di kawasan Jatiuwung dan pusat perusahaan di Kota Tangerang juga ditemukan masih ada pegawainya yang tidak menerapkan WFH," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).

Bahkan, ia mengaku jumlah kantor yang melanggar aturan 75 persen WFH tidak sedikit.

Satpol PP Kota Tangerang pun langsung memberikan teguran keras dan imbauan untuk taat pada peraturan PPKM.

"Perusahaan ini kita berikan teguran dan imbuan untuk bisa menjalankan PPKM. Artinya, selama PPKM berlangsung, perusahaan wajib mengikuti aturannya," tutur Agus.

Sementara, pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah rumah makan yang beroperasional dan warga yang berkerumun lebih daei pukul 19.00 WIB.

"Seperti pedagang yang menimbulkan kerumunan, kita tegur dan kita berikan informasi bahwa saat ini Kota Tangerang masih berlangsung PPKM," kata Agus saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).

Kenyataannya di lapangan, lanjut dia, banyak pedagang yang masih beroperasional di atas pukul 19.00 WIB.

Petugas yang menemukan hal tersebut pun langsung memberikan imbuan.

Walaupun kenyataannya, masih ada pedagang yang sembunyi-sembunyi berjualan kembali setelah petugas pergi.

Dirinya berharap, dengan diberlakukan PPKM di Kota Tangerang, angka penyebaran Covid-19 bisa menurun.

Supaya Kota Tangerang bisa kembali ke zona hijau.

"Dengan PPKM bisa menurunkan angka Penyebaran, walaupun sudah ada vaksin protokol kesehatan dan aturan PPKM harus tetap dijalankan demi keamanan bersama," pungkas Agus.

 

ReplyForward

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved