Penangkapan Sindikat Pemalsu Surat Sehat

Satu Anggota Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Positif Covid-19

Satu tersangka sindikat pemalsu surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dinyatakan positif Virus Corona.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). Satu tersangka sindikat pemalsu surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dinyatakan positif Virus Corona. 

Kepada petugas, para tersangka tersebut sudah memberikan surat palsu kepada 200 penumpang.

"Sekali lagi kami tidak percaya soalnya kalau sehari sampai 30 surat dihitung bisa ribuan orang sudah," ujar Yusri.

Soal harga, satu surat rapid test antigen dan swab PCR dihargai sangat bervariasi.

Mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,3 juta tergantung destinasi penumpang dan surat yang diinginkan.

"Kalau kita ambil saja 500 orang saja, itu sudah sampai Rp 1,5 miliar keuntungannya," sambung Yusri.

Baca juga: Buat Galang Dana Palsu Bantu Korban Gempa, 4 Remaja Ini Malah Gunakan Uang Sumbangan Buat Mabuk

Dari perbuatannya tersebut, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular, pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved