Penangkapan Sindikat Pemalsu Surat Sehat
Satu Anggota Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Positif Covid-19
Satu tersangka sindikat pemalsu surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dinyatakan positif Virus Corona.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Kepada petugas, para tersangka tersebut sudah memberikan surat palsu kepada 200 penumpang.
"Sekali lagi kami tidak percaya soalnya kalau sehari sampai 30 surat dihitung bisa ribuan orang sudah," ujar Yusri.
Soal harga, satu surat rapid test antigen dan swab PCR dihargai sangat bervariasi.
Mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,3 juta tergantung destinasi penumpang dan surat yang diinginkan.
"Kalau kita ambil saja 500 orang saja, itu sudah sampai Rp 1,5 miliar keuntungannya," sambung Yusri.
Baca juga: Buat Galang Dana Palsu Bantu Korban Gempa, 4 Remaja Ini Malah Gunakan Uang Sumbangan Buat Mabuk
Dari perbuatannya tersebut, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular, pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.