Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Besok, Tim SAR Ajak Keluarga Korban Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Tim SAR gabungan mengajak keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 untuk melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana pencarian black box dan korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu pada Selasa (12/1/2021). Tim SAR gabungan mengajak keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 untuk melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat.   

Operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 resmi ditutup pada Kamis (21/1/2021).

Meski operasi SAR telah ditutup, pencarian lanjutan terhadap memori black box cockpit voice recorder (CVR) pesawat tersebut bakal terus berjalan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pencarian CVR ke depannya bakal di bawah koordinasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bertindak sebagai investigator kecelakaan pesawat ini.

"Kami berkomitmen tetap melakukan upaya-upaya dan mengalihkan lead daripada ini ke KNKT. Di mana KNKT sudah mendapat kesepakatan dari KSAL, TNI dan Polri untuk melakukan operasi lanjutan," kata Budi dalam konferensi pers di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pencarian memori black box CVR ini, lanjut Budi, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Ini demi membuat analisa soal kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang nantinya dilakukan KNKT berlangsung secara maksimal.

"Tentu apa yang dilakukan, di antaranya upaya menemukan CVR, di mana Presiden juga mengharapkan itu ketemu, sehingga analisa yang dilakukan oleh KNKT akan paripurna," kata Budi.

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menambahkan, pencarian lanjutan terhadap CVR Sriwijaya Air SJ-182 akan berlangsung dengan bantuan unsur lainnya.

Soerjanto menuturkan, unsur-unsur yang akan membantu pencarian CVR antara lain Kemenhub, TNI AL, Basarnas, Polri, hingga warga Kepulauan Seribu.

"Kami dari KNKT, sebagai tanggung jawab kami melakukan investigasi, kami masih akan terus melakukan pencarian CVR yang sampai hari ini belum ditemukan," tegas Soerjanto.

Operasi SAR sesuai UU nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan memiliki batas waktu selama 7 hari atau sedianya pada Jumat (15/1/2021) lalu, sejak berlangsung pada Sabtu (9/1/2021) atau bertepatan dengan hari kejadian.

Sebelumnya, perpanjangan pertama operasi SAR juga telah berlangsung sejak Sabtu (16/1/2021) hingga Senin (18/1/2021).

Sampai hari ini, total temuan yang sudah didapatkan tim SAR selama 12 hari meliputi 325 kantong berisi bagian tubuh korban, 68 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 potongan besar pesawat.

Selain itu, temuan penting lainnya ialah black box perekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) yang sudah didapatkan penyelam pada Selasa (12/1/2021) lalu.

Sementara itu, hingga kini tim SAR juga masih mencari memori penyimpanan data dari black box perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Kepulauan Seribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved