Digugat Putra Kandung Karena Mobil Fortuner, Dewi Merasa Sakit 2 Kali: Saat Melahirkan & Digugat
Kembali terjadi, seorang anak menggungat orangtuanya karena mobil Fortuner. Adalah Dewi Firdaus (52), seorang ibu di Semarang yang digugat anaknya.
TRIBUNJAKARTA.COM -- Kembali terjadi, seorang anak menggungat orangtuanya karena mobil Fortuner.
Adalah Dewi Firdaus (52), seorang ibu di Semarang yang digugat anak kandungnya, Alfian Prabowo (25).
Alfian menggugat ibu kandung lantaran persoalan sewa mobil Fortuner.
Alfian meminta uang sewa mobil yang dipakai ibunya sebanyak Rp 200 juta.
Apabila uang tersebut tak dibayar, sang ibu harus menyerangkan mobil sebagai jaminan.
Bagaimana kisah selengkapnya?
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Kamis (21/1/2021), Dewi sangat sakit hati menerima gugatan sang anak.
Menurutnya, ini kali kedua ia merasakan sakit.
Kesakitan pertama yang ia rasakan yakni saat melahirkan sang putra, Alfian Prabowo 25 tahun lalu.
Sembari terisak, Dewi Firdauz yang merupakan warga Perumahan Bukit Wahid Regency Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang mengenang saat-saat dirinya melahirkan anaknya, Alfian Prabowo (25).
Alfian Prabowo saat ini menggugat ibunya karena masalah kepemilikan mobil Toyota Fortuner.
Baca juga: 15 Mantan Pemulung Binaan Kemensos Ditempat Bekerja di Tiga Proyek Jalan Tol, Gajinya Segini
"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," kata Dewi, Rabu (20/1/2021) saat dihubungi.
Masih jelas dalam ingatan Dewi saat melahirkan putranya itu.
Di mana sejak subuh dirinya sudah merasa kesakitan karena anaknya dalam posisi sungsang.
Tak sebentar, ia terus merasakan kesakitan itu hingga waktu Maghrib.
"Isya baru ada keputusan saya menjalani operasi caesar untuk melahirkan dia," ungkapnya.
Namun yang terjadi saat ini, sang anak yang dilahirkannya 25 tahun lalu itu malah menggugatnya karena masalah mobil Toyota Fortuner.
Mobil tersebut oleh Dewi diatasnamakan anaknya, dan selama dipakai Dewi dihitung sebagai sewa dengan total Rp 200 juta.
"Jika saya tidak membayar, maka rumah saya akan disita sebagai jaminan," ujarnya.
Dia mengakui saat ini merasakan sakit kedua kalinya.
"Pertama saat melahirkan, dan kedua saat ini karena digugat," kata Dewi.
Baca juga: Marbot di Cirebon Cabuli Belasan Anak Sesama Jenis, Terungkap dari Koleksi di Ponselnya
Dengan adanya kejadian ini, Dewi hanya bisa berdoa agar tidak ada lagi anak-anak yang menggugat orangtuanya.
"Ibu itu adalah orang yang melahirkan, memberi air susu agar anaknya sehat, merawat agar anaknya berbakti untuk orangtua dan agama, jadi jangan pernah membalasnya dengan gugatan di pengadilan," ungkapnya.
Dia mengaku tidak memahami persoalan hukum sehingga sempat bingung dengan adanya tuntutan oleh anaknya.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," kata Dewi.
Mobil Hasil Keringat Dewi
Dewi yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) adalah mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Mereka bercerai pada September 2019.
Dewi mengungkapkan, dirinya digugat oleh anak kandungnya yang bernama Alfian Prabowo (25).
Kasus ini saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkapnya.
Baca juga: Ramalan Shio Kamis 21 Januari 2021, Shio Kuda Jadilah Seperti Air Bukan Batu
Dewi menegaskan bahwa uang pembelian mobil tersebut sepenuhnya adalah hasil dari keringatnya sebagai ASN di Pemprov Jateng.
Namun, setelah berpisah dengan suaminya, dia digugat anaknya. Surat gugatan tersebut dikirim Oktober 2020.
"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.
Jika uang sewa tidak diberikan, anaknya meminta rumah yang saat ini ditempati disita sebagai jaminan.
"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap Dewi.
Penjelasan Penggugat
Terpisah, kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, gugatan tersebut intinya adalah teguran seorang anak kepada orangtuanya.
"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/1/2021) di kantornya.
Caesar mengungkapkan bahwa tergugat dalam permasalahan ini adalah Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," paparnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gara-gara Mobil Fortuner Anak Gugat Ibu Kandung, Dewi: Tak Pakai Pengacara karena Allah Pembela Saya