Langgar Prokes dan Jual Miras, Lapangan Futsal di Grogol Disegel Satpol PP Jakbar
Langgar protokol kesehatan (prokes) dan jual minuman keras, lapangan futsal di kawasan Grogol, Jakarta Barat, disegel Satpol PP.
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Langgar protokol kesehatan (prokes) dan jual minuman keras, lapangan futsal di kawasan Grogol, Jakarta Barat, disegel Satpol PP.
Penyegelan dilakukan pada Rabu (20/1/2021) malam saat Satpol PP Jakarta Barat menggelar razia rutin selama penerapan PSBB ketat di DKI Jakarta.
"Tempat tersebut tidak melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh instansi berwenang," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).
Tak hanya melanggar protokol kesehatan, tempat tersebut juga mengedarkan minuman keras (miras) tanpa izin.
"Betul (ada peredaran miras), makanya disita dan ditindak," ucap Tamo.
Mendapati pelanggaran tersebut, Satpol PP segera membubarkan pengunjung dan menyegel lokasi selama 1x24 jam.
Selain itu, sebanyak 18 botol miras yang ada di lokasi juga disita oleh Satpol PP.
"Kami akan terus rutin gelar patroli untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta Barat," ucap Tamo.
Kafe di Serpong Langgar Aturan
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) turun ke jalan merazia kafe dan tempat kuliner di kawasan Kecamatan Serpong.
Berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangsel tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku pada 9-25 Januari 2021, tempat kuliner termasuk kafe dan restoran hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.
Diketahui, pembatasan kegiatan masyarakat tersebut diterapkan demi menekan adanya kerumunan yang berpotensi memperluas penularan Covid-19.

Namun saat aparat berseragam krem itu menggelar operasi, masih banyak yang ketahuan membandel.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, sejumlah kafe tepergok buka hingga tengah malam.
"Hari ini tanggal 20 sampai tanggal 21, Rabu sampai dengan Kamis pagi, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Trantib Kecamatan Serpong bersama jajaran samping kepolisian dan TNI, dan dibantu dari kelurahan, pegawai kelurahan di Serpong Utara. Melakukan patroli di tempat-tempat, kafe-kafe yang masih buka," ujar Muksin kepada TribunJakarta.com, Kamis (21/1/2021).