Langgar Prokes dan Jual Miras, Lapangan Futsal di Grogol Disegel Satpol PP Jakbar

Langgar protokol kesehatan (prokes) dan jual minuman keras, lapangan futsal di kawasan Grogol, Jakarta Barat, disegel Satpol PP.

Editor: Elga H Putra
dok. Satpol PP Jakarta Barat.
Lapangan futsal di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat disegel Satpol PP. 

Ada tiga kafe yang sebelumnya sudah diperingatkan agar beroperasi sesuai aturan.

Baca juga: Usai Koswara, Kini Giliran ASN Mantan Istri Direktur RSUD Salatiga yang Digugat Anak Kandung

Baca juga: Waspada Banjir di Jakarta, Pemprov DKI Siagakan 487 Unit Pompa Stasioner

Baca juga: Kembali Muda Tanpa Operasi Plastik Dengan Filler, Berikut Manfaat Hingga Efek Sampingnya

Namun, Muksin dan pasukan masih saja mendapati mereka buka sampai larut malam.

Terpaksa, kafe itu disegel dengan ditempelkan stiker bertuliskan "Tempat Usaha Ini Diberhentikan Sementara".

"Dari beberapa tempat ada beberapa yang sudah tidak diizinkan atau sudah diperingatkan sebelumnya oleh pihak kelurahan dan kecamatan sampai dua kali tiga kali tetap membandel, akhrinya kami melakukan penghentian aktivitas usaha sementara."

"Karena lokasi tersebut penuh, melanggar PSBB, selain itu juga melanggar edaran wali kota, karena masih beroperasi melakukan layanan di tempat hingga di atas jam delapan malam," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Prokes dan Edarkan Miras Tak Berizin, Lapangan Futsal di Grogol Disegel",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved