Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Operasi SAR Resmi Ditutup, Pencarian Lanjutan CVR Sriwijaya Air SJ-182 Berlanjut

Pencarian lanjutan terhadap memori black box cockpit voice recorder (CVR) pesawat tersebut bakal terus berjalan.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers penutupan operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 di posko utama Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 resmi ditutup pada Kamis (21/1/2021).

Meski operasi SAR telah ditutup, pencarian lanjutan terhadap memori black box cockpit voice recorder (CVR) pesawat tersebut bakal terus berjalan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pencarian CVR ke depannya bakal di bawah koordinasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bertindak sebagai investigator kecelakaan pesawat ini.

"Kami berkomitmen tetap melakukan upaya-upaya dan mengalihkan lead daripada ini ke KNKT. Di mana KNKT sudah mendapat kesepakatan dari KSAL, TNI dan Polri untuk melakukan operasi lanjutan," kata Budi dalam konferensi pers di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pencarian memori black box CVR ini, lanjut Budi, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Ini demi membuat analisa soal kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang nantinya dilakukan KNKT berlangsung secara maksimal.

"Tentu apa yang dilakukan, di antaranya upaya menemukan CVR, di mana Presiden juga mengharapkan itu ketemu, sehingga analisa yang dilakukan oleh KNKT akan paripurna," kata Budi.

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menambahkan, pencarian lanjutan terhadap CVR Sriwijaya Air SJ-182 akan berlangsung dengan bantuan unsur lainnya.

Soerjanto menuturkan, unsur-unsur yang akan membantu pencarian CVR antara lain Kemenhub, TNI AL, Basarnas, Polri, hingga warga Kepulauan Seribu.

"Kami dari KNKT, sebagai tanggung jawab kami melakukan investigasi, kami masih akan terus melakukan pencarian CVR yang sampai hari ini belum ditemukan," tegas Soerjanto.

Operasi SAR sesuai UU nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan memiliki batas waktu selama 7 hari atau sedianya pada Jumat (15/1/2021) lalu, sejak berlangsung pada Sabtu (9/1/2021) atau bertepatan dengan hari kejadian.

Sebelumnya, perpanjangan pertama operasi SAR juga telah berlangsung sejak Sabtu (16/1/2021) hingga Senin (18/1/2021).

Sampai hari ini, total temuan yang sudah didapatkan tim SAR selama 12 hari meliputi 325 kantong berisi bagian tubuh korban, 68 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 potongan besar pesawat.

Selain itu, temuan penting lainnya ialah black box perekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) yang sudah didapatkan penyelam pada Selasa (12/1/2021) lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved