Polda Metro: Setiap Hari 600-800 Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar Lalin, Terdeteksi Lewat ETLE
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ratusan pelanggaran lalu lintas yang terjadi itu terdeteksi lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mengirim ratusan surat bukti pelanggaran (tilang) setiap harinya.
Ia menyebut ratusan pelanggaran lalu lintas yang terjadi itu terdeteksi lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Setiap hari kami mengirimkan surat konfirmasi, surat tilang ke rumah-rumah pelanggar," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1/2021).
"Kurang lebih itu jumlahnya 600 sampai 800 tilang per hari. Itu (terdeteksi) dari ke 53 kamera tersebut," tambahnya.
Namun, Sambodo mengklaim terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang dipasang ETLE.
"Di titik-titik yang dipasang kamera ETLE menunjukan setiap hari terjadi penurunan jumlah pelanggaran dan ter-capture oleh kamera," ujar dia.
Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah mengajukan proposal kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menambah kamera ETLE.
Saat ini, Polda Metro Jaya baru memiliki 53 kamera ETLE yang terpasang di sejumlab ruas jalan di Jakarta.
"Saat ini kan di Polda Metro Jaya sendiri sudah dua tahap, tahap pertama ada 13 kamera, tahap kedua ada 40 kamera total sekarang ada 53 kamera," kata Sambodo.
Tahun ini, lanjut Sambodo, pihaknya mengajukan proposal penambahan 50 kamera ETLE kepada Pemprov DKI.
"Nah di tahun 2021 ini kita juga mengajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program ETLE ini paling tidak dengan penambahan kurang lebih 50 kamera," ujar dia.
Menurutnya, kamera ETLE terbukti efektif untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta.
Terlebih, dikatakan Sambodo, di masa pandemi Covid-19 ini ETLE berguna mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar.
"Tentu ini amat sangat aman akan mengurangi kemungkinan resiko penularan dari masyarakat ke petugas ataupun dari petugas ke masyarakat," ucap Sambodo.
