Polda Metro: Setiap Hari 600-800 Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar Lalin, Terdeteksi Lewat ETLE
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ratusan pelanggaran lalu lintas yang terjadi itu terdeteksi lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Selain itu, Sambodo menyebut terpasangnya kamera ETLE dapat menghilangkan kemungkinan praktik suap saat terjadi pelanggaran.
"Dan dari sisi transparansi luar biasa karena menghilangkan kemungkinan terjadinya negosiasi dan sebaginya antara petugas dan masyarakat karena semua berjalan dengan aturan," kata dia.
"Tidak ada tatap muka antara petugas dan masyarakat. Tentu ini sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Polri, khususnya Polantas dalam pelaksanaan tugasnya," lanjut dia.
Sambodo juga meminta Transjakarta memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Terkait hal itu, Sambodo mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Transjakarta.
"Kita berkoordinasi juga mengajukan kepada pihak Transjakarta untuk memasang kamera ETLE di jalur busway. Sehingga kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menerobos jalur busway itu bisa juga ditilang dengan kamera ETLE," kata Sambodo.
Baca juga: Perluas Jangkauan, Polisi Minta Transjakarta dan Pengelola Jalan Tol Pasang ETLE
Baca juga: Polres Tangsel Bakal Minta Kucuran Dana ke Pemkot dan Pengembang Demi ETLE
Baca juga: Benarkah Konsumsi Es Krim Buat Anak Batuk? Ini Penjelasan Dokter
Permintaan yang sama juga diajukan Ditlantas Polda Metro Jaya kepada pengelola jalan tol untuk memasang kamera ETLE.
Dengan begitu, kata Sambodo, kendaraan yang melebihi batas kecepatan bisa tertangkap kamera dan dilakukan penindakan.
"Kami juga koordinasi kepada pihak pengelola jalan tol supaya juga memasang kamera ETLE khususnya speeding kamera, artinya kamera yang dapat memantau batas kecepatan," ucapnya.
