Polda Metro: Setiap Hari 600-800 Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar Lalin, Terdeteksi Lewat ETLE
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ratusan pelanggaran lalu lintas yang terjadi itu terdeteksi lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mengirim ratusan surat bukti pelanggaran (tilang) setiap harinya.
Ia menyebut ratusan pelanggaran lalu lintas yang terjadi itu terdeteksi lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Setiap hari kami mengirimkan surat konfirmasi, surat tilang ke rumah-rumah pelanggar," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1/2021).
"Kurang lebih itu jumlahnya 600 sampai 800 tilang per hari. Itu (terdeteksi) dari ke 53 kamera tersebut," tambahnya.
Namun, Sambodo mengklaim terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang dipasang ETLE.
"Di titik-titik yang dipasang kamera ETLE menunjukan setiap hari terjadi penurunan jumlah pelanggaran dan ter-capture oleh kamera," ujar dia.
Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah mengajukan proposal kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menambah kamera ETLE.
Saat ini, Polda Metro Jaya baru memiliki 53 kamera ETLE yang terpasang di sejumlab ruas jalan di Jakarta.
"Saat ini kan di Polda Metro Jaya sendiri sudah dua tahap, tahap pertama ada 13 kamera, tahap kedua ada 40 kamera total sekarang ada 53 kamera," kata Sambodo.
Tahun ini, lanjut Sambodo, pihaknya mengajukan proposal penambahan 50 kamera ETLE kepada Pemprov DKI.
"Nah di tahun 2021 ini kita juga mengajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program ETLE ini paling tidak dengan penambahan kurang lebih 50 kamera," ujar dia.
Menurutnya, kamera ETLE terbukti efektif untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta.
Terlebih, dikatakan Sambodo, di masa pandemi Covid-19 ini ETLE berguna mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar.
"Tentu ini amat sangat aman akan mengurangi kemungkinan resiko penularan dari masyarakat ke petugas ataupun dari petugas ke masyarakat," ucap Sambodo.
Selain itu, Sambodo menyebut terpasangnya kamera ETLE dapat menghilangkan kemungkinan praktik suap saat terjadi pelanggaran.
"Dan dari sisi transparansi luar biasa karena menghilangkan kemungkinan terjadinya negosiasi dan sebaginya antara petugas dan masyarakat karena semua berjalan dengan aturan," kata dia.
"Tidak ada tatap muka antara petugas dan masyarakat. Tentu ini sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Polri, khususnya Polantas dalam pelaksanaan tugasnya," lanjut dia.
Sambodo juga meminta Transjakarta memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Terkait hal itu, Sambodo mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Transjakarta.
"Kita berkoordinasi juga mengajukan kepada pihak Transjakarta untuk memasang kamera ETLE di jalur busway. Sehingga kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menerobos jalur busway itu bisa juga ditilang dengan kamera ETLE," kata Sambodo.
Baca juga: Perluas Jangkauan, Polisi Minta Transjakarta dan Pengelola Jalan Tol Pasang ETLE
Baca juga: Polres Tangsel Bakal Minta Kucuran Dana ke Pemkot dan Pengembang Demi ETLE
Baca juga: Benarkah Konsumsi Es Krim Buat Anak Batuk? Ini Penjelasan Dokter
Permintaan yang sama juga diajukan Ditlantas Polda Metro Jaya kepada pengelola jalan tol untuk memasang kamera ETLE.
Dengan begitu, kata Sambodo, kendaraan yang melebihi batas kecepatan bisa tertangkap kamera dan dilakukan penindakan.
"Kami juga koordinasi kepada pihak pengelola jalan tol supaya juga memasang kamera ETLE khususnya speeding kamera, artinya kamera yang dapat memantau batas kecepatan," ucapnya.
