Waspada Penipuan! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di Situs Resmi, Simak Syarat dan Caranya

Hati-hati penipuan Kartu Prakerja gelombang 12, Pendaftaran hanya melalui situs resmi.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Kartu Prakerja. Waspada penipuan Kartu Prakerja gelombang 12. 

Dia juga memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan program Kartu Prakerja ini secara berkala, mulai dari insentif, sertifikat, pantauan rekening dan proses lainnya.

Dengan begitu, diharapkan apa yang dialami dan dikeluhkan oleh penerima program ini dapat dipahami.

Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?

Baca juga: 6 Ramuan Tradisional Peningkat Daya Tahan Tubuh dari Kemenkes, Ampuh untuk Cegah Penyakit

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved