2 Kelompok Ormas Ribut di Bekasi Gara-gara Salah Paham, Polisi Sebut 30 vs 7 Orang
Kronologi bermula saat kelompok ormas berjumlah tujuh orang berada di kafe yang ada di lokasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) terlibat keributan di ruko Rodaling, Jalan KH. Noer Ali Kalimalang, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kronologi bermula saat kelompok ormas berjumlah tujuh orang berada di kafe yang ada di lokasi.
"Awalnya salah satu anggota ormas berjumlah 7 orang berada di TKP (tempat kejadian perkara), lalu datang kelompok lain berjumlah 30 orang," kata Erna saat dikonfirmasi.
Peristiwa yang terjadi pada, Kamis (21/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB kemarin ini, menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
"Jadi ada salah paham, kelompok pelaku berjumlah 30 orang terlibat keributan dengan kelompok korban berjumlah 7 orang, dua diantaranya luka-luka," paparnya.
Usai melukai korban, kelompok pelaku yang berjumlah 30 orang kabur meninggalkan lokasi. Dua orang luka-luka selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Kasus ditangani oleh Polsek Bekasi Kota dan sudah dilakukan pembuatan laporan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur Erna.
Baca juga: Tumpukan Sampah di Pinggir Tol JORR Bekasi Diduga TPS Liar
Baca juga: Datangi Korban Banjir di Kalimantan Selatan, Baim Wong Panik Alami Kejadian Tak Terduga: Aduh
Baca juga: Mengalah Demi Tukang Bakso, Pedagang Daging Pasar Serpong Rela Jualan Merugi
Dia memastikan, pihaknya langsung melakukan penjagaan dan berkoordinasi dengan kelompok ormas yang menjadi korban.
"Situasi setelah kejadian kondusif, dari pimpinan ormas juga sudah dikordinasikan agar tidak ada tindakan yang menimbulkan kerugian lagi," tegasnya.