Kakek Berusia 75 Tahun di Tangerang Berkali-kali Rudapaksa Gadis SMP Sampai Hamil

SR juga sembari menyodorkan cangkul ke bunga yang biasa ia gunakan untuk bertani kali ini digunakan untuk mengancam

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

Mengetahui hal itu, keluarga korban marah atas perbuatan bejat SR.

Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka pada Senin (18/1/2021).

Namun, pihak kepolisian beralasan tidak bisa menerima laporan karena tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyarankan agar melaporkan ke tingkat Polresta Tangerang.

Malamnya, warga memutuskan untuk menjemput pelaku dari rumahnya.

"Warga sudah tidak sabar, kami putuskan daripada dibakar warga kita amankan, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta Tangerang. Namanya keluarga emosi ada pemukulan," ujar AD.

Setelah diamankan, pelaku SR konon ditempatkan ke tempat tahanan titipan di Mapolsek Kresek, Tangerang.

"Saya juga bingung kok ditempatkan di Kresek, pihak kepolisian di tempat penitipan sementara," paparnya.

Hingga berita ini dilayangkan TribunJakarta.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Satreskrim Polresta Tangerang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved