Tak Dipengaruhi Minuman Keras dan Narkoba, Pelaku Mesum di Halte SMKN 34 Sadar saat Jalankan Aksinya
Pelaku perempuan mesum di Halte Bus Dekat SMKN 34 Jakarta menjalankan aksinya dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras dan narkoba.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Sering Mesum di Tempat Umum
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan pelaku perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan pelaku perempuan yaitu berinisial MA (21).
Ewo menuturkan, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya.
Saat ini, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.
"Pelaku perempuan ini dibayar uang Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.
MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.
Baca juga: Terungkap, Sosok Pelaku Mesum di Halte Bus SMKN 34: Belum Menikah, Diiming-imingi Uang Rp22 Ribu
Baca juga: Ramalan Shio Naga di Tahun Baru Imlek 2021: Dianggap Ciong Tahun Ini Tapi Naga Sanggup Menahan
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
Pelaku Mesum Tertangkap
Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Catat! Jadwal Liga Inggris Pekan ke-20: Ada Big Match Tottenham Vs Liverpool, Southampton Vs Arsenal
Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.