Wanita Bersuami Berstatus ASN yang Mesum di Mobil Goyang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Seorang ASN berinsial IR yang merupakan wanita bersuami yang mesum di dalam mobil goyang ditetapkan jadi tersangka.
Editor:
Suharno
ISTIMEWA
Suasana saat warga menggrebek Oknum ASN berinisial IR bersama selingkuhannya T di dalam mobil yang terparkir di depan Pasar Kamisan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, (21/1/2021) pukul 17.00 WIB.
Mengetahui hal itu, warga yang berada di lokasi langsung melaporkan ke Polsek Ketapang.
"IR merupakan ASN yang bekerja di salah satu Klinik di Sampang asal Desa Tobai Timur dan ia sudah bersuami yang saat ini bekerja di salah satu RS di Pamekasan," ujarnya dilansir dari TribunMadura.com, Jumat (22/1/2021).
Ia menambahkan, sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang tapi tunggal di Kecamatan Banyuates yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.
"T juga sudah memiliki keluarga, namun istrinya tinggal di Malang," tuturnya.
Lebih lanjut, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho menyampaikan, jika keduanya saat ini sedang diproses di Mapolsek Ketapang.
"Saat ini keduanya sedang diproses," pungkasnya.