Babak Baru Kasus Anak Gugat Orangtua: Deden Siap Bersujud di Kaki Koswara, Tapi Akui Tak Menyesal
Drama kasus anak gugat orangtua yang melibatkan Koswara (85) dan ketiga anak kandungnya memasuki baru.
Kasus ini berawal ketika Koswara berniat menjual tanah warisan orangtuanya di Jalan AH Nasution, Ujungberung seluas 3000 meter persegi.
Di tanah warisan itu, ada satu tanah dan bangunan 3x2 meter persegi yang disewa oleh Deden untuk jadi toko.
Namun pada 2020, Koswara tidak menyewakannya lagi ke Deden karena tanah itu tanah warisan dan akan dijual.
Hasil penjualannya akan dibagikan ke adik-adiknya yang berhak atas tanah tersebut.
Hal itu membuat Deden tak terima.
Sebab, Deden yang sempat membayar biaya sewa untuk tahun 2021 namun oleh Koswara, uangnya dikembalikan sehingga terjadilah konflik keluarga ini.
Deden yang tak terima dengan pengembalian uang itu kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum perdata ke bapaknya melalui Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
Deden mengkuasakan gugatannya itu ke Masitoh, yang tidak lain adalah adiknya dan juga anak dari Koswara.
Yang digugat, yakni, Koswara, Hamidah, Imas, PT PLN, BPN Kota Bandung dan ketua RT tempat tanah itu berada.
Dalam gugatannya, Deden meminta Koswara, Hamidah, dan Imas Solihah untuk membayar Rp 3 miliar jika Deden pindah dari toko tersebut.
Kemudian, membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.
Namun Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021).

Hamidah, anak kandung Koswara yang juga digugat Deden dan Masitoh mengatakan setelah mengetahui Masitoh meninggal, ayahnya berziarah ke makam Masitoh.
"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.
Hamidah menyampaikan, di makam, bapaknya turut mendoakan Masitoh.
Hanya saja, ia tidak tahu apa yang dikatakan Koswara di makam anaknya, termasuk apakah Koswara memaafkan anaknya.
"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan topik Anak Gugat Orangtua