Perampok Minimarket di Ciputat Takuti Korbannya dengan Korek Api Berbentuk Pistol
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pistol mainan tersebut dibawa oleh satu dari lima pelaku perampokan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Diberitakan sebelumnya, kawanan perampok di Ciputat, Tangerang Selatan, menggasak uang senilai Rp 36 juta dari dalam brankas minimarket.
Dalam rekaman CCTV, kawanan perampok menodongkan senjata tajam berupa pisau dan celurit kepada pegawai minimarket. Ada juga yang terlihat membawa benda mirip pistol.
"Enggak lama setelah tutup holding gate, itu kejadian jam 22.15 WIB, saya lagi mau matiin AC teman saya lagi ngepel. Tiba-tiba ada yang buka holding gatenya keras banget, tiba-tiba ada yang masuk terus ditodong pakai senjata tajam," kata Alfatiani, pegawai minimarket yang ditodong sajam, Selasa (19/1/2021).
Kawanan perampok kemudian meminta pegawai minimarket mengantarkannya menuju brankas yang terletak di lantai dua.
"Dia minta saya buka (brankas), dia juga minta saya keluarin uangnya di brankas, minta dimasukkan ke dalam tasnya. Kurang lebih ada Rp 36 juta," ujar Alfatiani.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.