Antisipasi Virus Corona di DKI

PSBB di DKI Diperpanjang, Layanan Bus Transjakarta Beroperasi Sampai Jam 9 Malam

Layanan bus Transjakarta mulai beroperasi sejak pukul 05.00 hingga 21.00 WIB mulai hari ini, Selasa (26/1/2021).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Bus Transjakarta jenis articulated dengan merek Zhong Tong melintas di sekitar kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2019). Layanan bus Transjakarta mulai beroperasi sejak pukul 05.00 hingga 21.00 WIB mulai hari ini, Selasa (26/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Layanan bus Transjakarta mulai beroperasi sejak pukul 05.00 hingga 21.00 WIB mulai hari ini, Selasa (26/1/2021).

Hal ini disesuaikan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

"Mulai hari ini layanan Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 sampai 21.00 WIB (jam 9 malam)," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi, Selasa (26/1/2021).

Pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga menyediakan layanan bus untuk para tenaga kesehatan. 

Layanan bus tersebut mulai beroperasi pada pukul 21.30 hingga 23.00 WIH.

"Layanan kesehatan akan beroperasi normal kembali mulai pukul 21.30 -23.00 WIB," kata Budi, sapaannya.

"Transjakarta melakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan bahwa maksimal 50 persen," lanjut Budi.

Baca juga: Puluhan Tahun Jadi Sopir, Musa Kaget Dibayar Penumpang Rp200 Perak: Ada Ya Orang Kayak Gitu

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Selasa 26 Januari 2021, Ada yang Bakal Kehilangan Uang Gegara Ceroboh

Baca juga: Cerita Esa Petugas Basarnas Jakarta, Menyelami Keruhnya Kali Ciliwung Demi Temukan Jasad Warga

Rinciannya, Bus gandeng diisi 60 penumpang, 30 penumpang untuk Bus sedang, 15 penumpang untuk bus kecil, dan lima penumpang untuk angkutan mikro. 

"Kami tetap mengimbau masyarakat tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan mendesak," tambah Budi.

"Jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tutupnya.

Baca juga: Pernikahan Hancur Gara-gara Mantan Suami Direbut Kuntilanak, Anita Hara: Syukuri Aja

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Hal ini dilakukan karena jumlah positif Covid-19 di Jakarta meningkat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved