"Sujudlah di kaki bapak Koswara" Teruntuk Deden yang Gugat Bapaknya Rp 3 Miliar
Upaya damai terus dilakukan untuk menyelesaikan kasus yang membelit keluarga Koswara.
Dalam kasus ini, Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, lalu Ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung menjadi tergugat.
"Saya siap bersujud di kaki bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua. Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.
Pada kesempatan itu, hadir pula adiknya, Ajid dan Mochtar yang kemarin dilaporkan ke Polda Jabar karena tuduhan tindak pidana intimidasi dan pengancaman.
Meski siap meminta maaf, Deden mengaku tidak menyesal telah menggugat ayah kandungnya sendiri ke pengadilan.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden.
Hakim sempat menanyakan pada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," ujar Deden.
Artikel ini disarikan dari tribunjabar.id dengan topik Anak Gugat Orangtua