Iming-iming Menggiurkan Muncikari Prostitusi di Sunter Rekrut Gadis Belia Untuk Dijadikan PSK
Rama (19), muncikari keempat PSK tersebut, merekrut para gadis bau kencur itu dari perkenalannya dengan sejumlah orang di tempat-tempat hiburan malam
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Pria 19 tahun bernama Rama diringkus aparat Polsek Tanjung Priok lantaran menjadi muncikari praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Dari pengakuan Rama, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
"Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.
Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.
Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.
"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.
Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
• 5 Hari Diguyur Hujan, Debir Air Sungai di Tangerang Masih Berstatus Aman
• Viral Video Tumpukan Sampah di Pinggir Tol JORR Gerbang Kalimalang, Wali Kota Akui Keteledoran
• Viral Pengemudi Ojek Online Nyasar ke Kuburan saat Menuju Lokasi Konsumen
Detik-detik penggerebekan
Polsek Tanjung Priok baru saja membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada Senin (25/1/2021) kemarin.