Iming-iming Menggiurkan Muncikari Prostitusi di Sunter Rekrut Gadis Belia Untuk Dijadikan PSK
Rama (19), muncikari keempat PSK tersebut, merekrut para gadis bau kencur itu dari perkenalannya dengan sejumlah orang di tempat-tempat hiburan malam
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik-detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.
Hasil pemeriksaan, empat orang wanita tersebut adalah PSK yang usianya masih belasan tahun.
Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum memulai berhubungan intim dengan pria hidung belang.
Keempat PSK di bawah umur yang diamankan masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Selanjutnya, terlihat di video tersebut bahwa para PSK di bawah umur tersebut langsung digiring ke kantor polisi.
Pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pria bernama Rama (19), yang tak lain adalah muncikari dari keempat PSK tersebut.
Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama.
"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).
Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Sang muncikari berusia 19 tahun
Seorang pria bernama Rama (19) ditetapkan tersangka atas kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.