Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Covid-19 di DKI Tinggi, Pelanggar Razia Masker di Jakarta Timur Tembus 486 Orang
Kasus positif Covid-19 tembus satu juta jiwa, petugas Satpol PP Jakarta Timur masih dapati pelanggar protokol kesehatan saat razia tertib masker.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus positif Covid-19 tembus satu juta jiwa, petugas Satpol PP Jakarta Timur masih dapati pelanggar protokol kesehatan saat razia tertib masker.
Guna menekan penyeberan Covid-19, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Dishub hingga Satpol PP tak gentar melakukan razia tertib masker.
Nyatanya, Satpol PP Jakarta Timur masih mendapati masyarakat yang tak mengenakan masker saat keluar rumah.
Tercatat, pada Selasa (26/1/2021) kemarin, sebanyak 486 orang terjaring razia tertib masker.
"Benar. Kemarin kita dapati pelanggar dalam razia tertib masker sebanyak 486 orang. Ini merupakan data kumulatif di 10 kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Timur," kata Kastpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).
Sebanyak 484 orang memilih melakukan kerja sosial, sementara sisanya memilih sanksi administratif dengan membayar denda Rp 250 ribu.
• Nekat, Anggota Polsek Sawah Besar Mengantarkan Makanan ke Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri
Atas hal tersebut, ia pun mengimbau masyarakat untuk mengindahkan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.
Hal ini menyusul juga kasus positif yang terus meningkat di Indonesia, khususnya di Jakarta.
"Mari kita perangi virus corona bersama. Mari mulai menerapkan protokol kesehatan dan saling mengingatkan satu sama lain terkait protokol kesehatan," tandasnya.